Selesaikan Permasalahan Hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak Tandatangani MoU Bersama Disdik Banten Wilayah Lebak

RANGKASBITUNG – Kejaksaan Negeri Lebak melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kabupaten di aula kantor Kejaksaan Negeri Lebak pada Senin, (16/1/2023).

Dari pantauan, penandatanganan acara tersebut dihadiri oleh unsur Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak serta seluruh Kepala SMAN/SMKN/SKh di Kabupaten Lebak dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Lebak.

MoU atau Kesepakatan Bersama Nomor : 420/040-KCD-Lebak/2023, Nomor : B-138/M.6.14/Gs.1/01/2023 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Sulvia Triana Hapsari S.H.,M.Hum dan Asep Ubaidilah, S.Pd., M.Pd selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam kesempatannya Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Sulvia Triana Hapsari SH., M.Hum mengatakan bahwa, hari ini pihaknya melakukan pendandatangananan MoU bersama Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Lebak.

(Dok. tintakitanews.com)

Adapun maksud dan tujuan Penandatanganan kesepakatan bersama ini yaitu untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi pada Penyelenggaraan Pendidikan di seluruh SMAN/SMKN/SKh dibawah naungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Lebak.

“Khususnya dalam bidang Hukum Perdata dan tata Usaha Negara baik secara Litigasi maupun Non Litigasi,” ucapnya.

Selanjutnya Sulvia menyebut bahwa, selain permasalahan permasalahan hukum pihak Kejaksaan Negeri Lebak juga dapat memberikan Pendapat Hukum (legal opinion) atau Pendampingan Hukum (legal assistance) kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Lebak dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Mengenai Jangka waktu Nota Kesepakatan Bersama ini berlaku selama 2 (dua) tahun sejak ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama ini,” pungkasnya

Acara berjalan lancar dan kondusif diakhiri tanya jawab seputar Hukum oleh Kejaksaan Negeri Lebak.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: SastraEditor: Enggar