Hukum  

Lakukan Penganiayaan di Rumah Sakit, Lima Oknum Polisi Ditangkap

MEDAN – Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah mengamankan lima orang terduga pelaku penganiayaan di RSU Bandung, Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pelaku yang diamankan lebih dari lima orang.

Ia sendiri tidak membantah kalau yang diamankan merupakan oknum polisi.

“Ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” kata Hadi, Senin (7/11/2022).

Ia mengatakan penyidik saat ini telah mengumpulkan beberapa alat bukti, salah satunya memeriksa rekaman CCTV. “Proses Propam sedang berjalan,” katanya.

Dikatakan, Hadi bahwa kejadian itu bukan penyerangan melainkan penganiayaan. “Bukan penyerangan, (tapi) penganiayaan,” ucap Hadi.

Dalam hal ini, Hadi belum merinci secara detail motif di balik penganiayaan.
Ia hanya menyebutkan kasus itu terjadi karena kesalahpahaman dan merupakan kasus pribadi antara anggota sama sekuriti dan perawat.

Sebelumnya, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) melakukan penyerangan Rumah Sakit Bandung di Jalan Mistar, Medan, Minggu (6/11/2022) pagi. Akibat penganiayaan itu, seorang bidan dan perawat di RSU Bandung mengalami penganiayaan.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: Aswani Hafit