BANTEN – Musa Weliansyah anggota DPRD Kabupaten Lebak menyoroti dugaan pelanggaran penyeleksian Panwas Kecamatan yang dilakukan oleh Panwas Kabupaten Lebak.
Pasalnya Politisi Partai PPP ini menilai, Panwas Kabupaten Lebak tidak mengikuti regulasi dengan benar karena ada belasan orang yang menjadi panwas Kecamatan, namun mereka tercatat sebagai pegawai yang gajinya di danai oleh Pemerintah.
“Saya sangat menyayangkan dan meragukan terkait seleksi panwas Kecamatan yang dilakukan oleh panwas Kabupaten Lebak. Kenapa demikian, karena ada belasan orang Panwas Kecamatan tercatat sebagai pendamping lokal desa, SDM PKH dan ada juga dari PPPK,” ucapnya.
Dengan demikian menurut Musa, apa yang dilakukan oleh Panwas Kabupaten Lebak tidak proporsional, profesional, tidak objektif serta tidak transparan dan akuntabel.
“Padahal sudah tahu dobel job tapi kenapa bisa daftar apalagi sampai lolos,” tegasnya.
Lanjut Musa, dirinya merasa heran karena ketika mereka dobel job tentunya setiap hari harus bekerja di pekerjaan yang mereka bidangi, sedangkan saat menjadi panwas mereka harus membagi waktu untuk melakukan pekerjaan tersebut.
“Mirisnya mereka menerima honor dari sumber anggaran yang sama dari Pemerintah dengan dua pekerjaan yang berbeda. Saya heran kok bisa ya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Politisi PPP yang selalu sigap mengkritisi kebijakan regulasi tidak sesuai ini, seharusnya panwas Kabupaten Lebak tahu dengan larangan larangan untuk menjadi panwas, baik itu pendamping desa dan PKH karena sudah di atur secara regulasinya.
“Artinya ketika mereka lolos ada apa dengan panwas kecamatan yang dilakukan oleh panwas Kabupaten Lebak,” imbuhnya.
“Pada dasarnya saya sangat menyayangkan dan menjadi tanda tanya besar kenapa ini bisa terjadi,” tambahnya.
Musa mendesak kepada panitia seleksi kabupaten Lebak agar segera melakukan klarifikasi dan segera melakukan evaluasi ulang .
“Kalau toh mereka tetap memaksakan untuk menjadi panwas maka mereka harus mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, baik itu pendamping desa, SDM PKH maupun PPPK,” tandasnya.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Red)