LEBAK – Gerakan Melawan Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) menggelar audensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Selasa (25/10/2022). Audensi tersebut yakni menindaklanjuti sejumlah persoalan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dan melakukan pengaduan.
” Hari ini kita GEMPAR konsisten menindaklanjuti dan memberikan pengaduan sejumlah persoalan kepada BKPSDM Lebak. Dimana sebelumnya kita telah melakukan aksi di Dinkes Lebak menyoal dugaan tindak suap, pengawasan yang lemah terhadap Puskesmas yang diduga memberikan obat hingga ada korban seorang bayi hingga tubuhnya membiru. Ironinya lagi, disini terkesan ada pembiaran di salah satu klinik yang belum memiliki ijin tapi terkesan dibiarkan beroperasi,” tegas Juru bicara GEMPAR Aditya Ramadhan pada awak media.
Lanjut Aditya, sejumlah persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Untuk itu, demi perbaikan, demi kepentingan masyarakat Lebak pihaknya mengaku konsisten mengawal persoalan tersebut.
” Beberapa kali saya katakan bahwa kesehatan itu adalah hal yang pundamental, hal yang serius yang langsung bersentuhan dengan nayawa manusia. Untuk itu, demi terciptanya pelayanan kesehatan yang baik di Lebak kami GEMPAR melakukan kritik terhadap Dinkes Lebak. Dan menurut kami ini masukan yang baik bagi semua pihak khususnya Dinkes Lebak. Jangan malah di anggap kami ini misalnya musuh atau hal yang menganjal, justru kami adalah masyarakat Lebak yang cinta terhadap Lebak dan perduli terhadap Lebak khususnya dalam pelayanan kesehatan,” kata Aditya.
Aditya berharap BKPSDM segera melakukan tindakan sesuai dengan foksinya agar kedepan baik dari segi komunikasi dan pelayanan kesehatan di Lebak menjadi lebih baik.
” Kami harap Dinas terkait segera menindaklanjuti. Jika dalam proses yang kami tunggu sesuai dengan aturannya dan masih saja belum ditindaklanjuti, kami khususnya mahasiswa akan turun lebih banyak dan minta Bupati Lebak. Bahkan, kita serius, kita akan menindaklanjutinya ke Kemenkes RI,” tegas Aditya.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan BKPSDM Kabupaten Lebak Iqbal menyampaikan, sebelumnya pihaknya akan berkomunikasi dengan Inspektorat Lebak dan menindaklanjuti sesuai dengan tufoksi BKPSDM.
” Kita terima audensi ini, tentunya kita nanti juga proposional kita sesuaikan dengan tufoksi kita. Tufoksi kita kan di pembinaannya dengan ASNnya, karena kalau bukan ASNnya kan bukan ranah kita. Sebetulnya ini suratnya kan di tunjukan di Inspektorat, nanti saya akan komunikasi dengan Inspektorat juga dan nanti kita telaah terlebih dahulu seperti apa. Jadi posisinya kami nunggu dari Inspektorat seperti apa,” kata Kabid Pembinaan BKPSDM Lebak Iqkbal.
” Tindaklanjut dari BKPSDMnya seperti apa, ya nanti ASNnya seperti apa, karena kita berkaitannya dengan disiplin pegawainya. Tentu itu akan di bahas dulu dengan pihak Inpesktorat, kita juga harus klir, harus melihat, membaca, kemudian banyak orang yang harus kita mintain keterangan sebetulnya seperti apa. Jika misalnya ada apa apa kita tindaklanjut sesuai dengan bukti bukti yang ada dan sesuai dengan foksi kita,” lanjut Iqbal.
Pihaknya berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi kita bersama, juga agar ASN dalam hal ini dapat lebih berhati-hati lagi.
” Harapannya mudah mudahan ini jadi bahan kita semua, ASN juga agar dalam melaksanakan tufoksinya agar berhati hati, bekerja dengan hati dan berhati hati,” pungkasnya.