JAKARTA – Guna memahami dan menguasai pengelolaan dana desa seperti dimaksud Permendagri nomor 114 Tahun 2014 dan nomor 20 Tahun 2018 serta melatih kemampuan, Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) melakukan pelatihan anggota Webinar melalui Zoom pada hari Sabtu Tanggal 15 Oktober 2022 jam 14.00 sampai 17.00 WIB dengan Link Zoom Online akan di kirim 3 jam sebelum acara di mulai. Key not Speakers Ketua Umum PKN Patar Sihotang, SH.,MH Narasumber Nur Rozuqi Ketum Literasi Kajian Desa Nusantara.
Ketua Umum PKN Patar Sihotang mengatakan bahwa, adapun tujuan dari Pelatihan ini adalah untuk melatih anggota PKN agar cerdas menghadapi para penyelenggara pengunaan dana desa.
“Sehingga mampu melakukan Investigasi kepada Pengelolaan dana desa yang terindikasi Penyimpangan dan Korupsi dan KKN,” ucapnya.
Menurut Patar, Webinar pelatihan ini biasa di berikan kepada seluruh Anggota PKN khususnya namun terbuka juga untuk umum.
“Dengan tujuan lebih banyak lagi masyarakat yang mau peduli dan ikut berperan serta mengawasi Anggaran Desa di setiap desanya masing-masing sehingga tercipta Desa yang maju dan mandiri,” pungkasnya.
Untuk Pendaftaran mendapatkan Link dan E sertifikat bisa langsung menghubungi Panitia, H. Totok Probolinggo WA 085258743803
Latas Panjaitan WA 081219887612. Setelah webinar tahap 7 tanggal 24-09-2022 sukses kini dilanjutkan lagi webinar tahap 8 pada tanggal (15/10/2022) Jam 14.00 s/d 17 WIB.