News  

PJ Kades Fowa Dilaporkan Aliansi Pemerhati Korupsi Ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli

KOTA GUNUNGSITOLI – Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Fowa Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli diduga kuat tidak sesuai dengan anggaran atau diduga tidak sesuai spek.

Atas dugaan tersebut, Aliansi Pemerhati Korupsi DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) melalu ketuanya, Handayan Zebua, melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh PJ Kades Fowa, EG ke kejaksaan Negeri Kota Gunungsitoli pada, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, pembangunan tempat pelelangan ikan tersebut senilai Rp. 279.000.000,- (Dua ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah). Volume bangunan dengan ukuran 8 M X 8 M , dengan anggaran APBN atau Dana Desa Tahun anggaran 2020.

” Hari ini kita sampaikan laporan dugaan korupsi atas pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) di desa Fowa,” ujar Handayan Zebua pada awak media.

” Kami menduga kuat adanya korupsi di pekerjaan tersebut, yang pelaksanaan nya atas nama SHG dan PJ Kades Fowa,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut pihaknya berharap kepada pihak-pihak terkait segera menindaklanjuti laporan.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dapat menelusuri pemanfaatan Dana Desa tahun 2020 di desa Fowa. Dan kiranya kejaksaan dapat dengan serius menanggapi laporan kami ini,” pungkasnya.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: Agus Jurubathin/Sabar Halawa