LEBAK – Polsek Cipanas Polres Lebak laksanakan giat monitoring penelitian klarifikasi berkas bakal Calon (Balon) Kepala Desa Bintangsari pada hari Senin, (26/09/2022).
Dalam giat tersebut Kapolsek Cipanas, Kompol Eddy Prastyo H, SE bersama anggota langsung turun kelapangan melaksanakan monitoring dan klarifikasi berkas Balon Kades Bintangsari, Kecamatan Cipanas.
Turut hadir dalam kegiatan, Mukyadi S. Ag Sekmat Kecamatan Cipanas, Kapten Inf. Yan Tirtayasa Danramil Cipanas, Hj. Ucu Yoanah Kepala PKM Cipanas, Supriyadi S.Pd Korwil pendidikan Cipanas, H. Pepen Kepala KUA Kecamatan Cipanas, Anda Ketua Pilkades desa Bintangsari, Rosid Ketua BPD desa Bintangsari, Brigadir Kiki maisa Babinmas desa Bintangsari, dan 5 (lima) Balon Kades desa Bintangsari, Bisri, Arjani, Suryadi, Apwani dan Sulaeman.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Cipanas Kompol Edy prasetyo H, SE mengatakan bahwa, pihaknya hari ini bersama anggota Polsek Cipanas melaksanakan kegiatan monitoring dan klarifikasi berkas balon Kades di Desa Bintangsari, Kecamatan Cipanas.
“Hasil dari pantauan kita dari Polsek Cipanas yang sudah terperivikasi sebanyak 5 balon Kades di antaranya ada Sdr. Bisri, Arjani, Suryadi, Apwani, Sulaeman,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, dari 5 balon untuk berkas masih terdapat kekurangan diantaranya, Apwani kurang surat ijin cuti dari DPMD Kabupaten Lebak, kemudian Sulaeman kurang 1. Surat keterangan sedang tidak menjalani hukuman. 2. Suket bahwa tidak pernah di jatuhi pidana penjara. 3. Suket bahwa tidak pernah menjadi kepala Desa selama 3 kali. 4. Suket berbadan sehat dari fasilitas kesehatan milik pemerintah. 5. Suket bebas Napza,6. Surat ijin cuti dari DPMD, sedangkan untuk 3 balon lainnya sdr. Bisri,Arjani dan Suryadi sudah lengkap.
“Allhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (Red)
Reporter : Saud
Editor : Enggar