News  

Kapolda Sumut Perintahkan Jajarannya Untuk Proses Kembali LP Kasus Anak Korban Dibakar 

MEDAN – Kasus Pembakaran terhadap seorang anak yang bernama R Br Tarigan atau L yang telah di laporkan di Polres Binjai yang sudah 4 tahun mengambang kembali di proses dan di ambil alih oleh Polda Sumut. Selasa,  (13/09/2022)

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak,S.,Msi yang hadir dalam Forum Nasional Perlindungan Anak ke-V yang di selenggarakan di Hotel Madani pada 08 September 2022 beberapa waktu lalu bertemu dengan seorang ibu yang membawa anaknya bernama R Br Tarigan atau L .

“Kasus Laras ini harus kami selesaikan karena ini sudah 4 Tahun dan saya baru tahu ada kasus ini, Kita sangat kasihan dengan kondisi anak ini, saya sudah perintahkan Pak Dirkrimum Polda Sumut dan Ibu Kasubdit Renakta untuk ambil alih kasus ini dan segera memanggil Penyidik yang menangani kasus ini di Polres Binjai, Apabila ada menyalahi prosedur selama penanganan kasus ini penyidik akan saya beri sanksi tegas,” tegas Panca.

Lanjut Panca Putra Simanjuntak bahwa dirinya pun sudah perintahkan Kasubdit untuk membawa L ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk segera di obati dan mengenai biaya akan di tanggung oleh Polda Sumut.

“Pengobatan serta operasi luka bakar yang di alami laras akan di biayai seluruhnya oleh Polda Sumut,” ungkapnya.

Sementara Muniruddin Ritonga selaku Ketua LPA Sumut saat di dampingi Kordinator TAMPAR Dongan Nauli Siagian,SH menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat Kapolda Sumut saat konfrensi pers penutupan acara Forum Nasional Perlindungan Anak ke-V di Wisma Pemprovsu Pora-Pora, Prapat.

“LPA Sumut dan TAMPAR mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Bapak Irjend Pol RZ Panca Putra Simanjutak yang telah merespon cepat dan kembali memproses kasus laras, Harapan kita semua Laras bisa mendapatkan keadilan secara hukum. Karena Laras sudah cacat secara fisik akibat tindakan pembakaran yang diduga dilakukan ibu asuhnya. Kami minta kita semua masyarakat untuk mengawal kasus ini. Saya yakin dengan Atensi yang diberikan oleh orang nomor satu di Polda Sumut kasus ini dapat segera ke Meja Hijau,” terang Munir.

Disisi lain, Rismala Dewi orang tua korban mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Dirreskrimum, Kasubdit Renakta Polda Sumut, Ketua LPA Sumut yang telah membantu baik proses hukum dan pemuihan kesehatan anak nya.

“Semoga keberkahan senantiasa mengiringi dan hanya Allah yang dapat membalas segala kebaikan bapak-bapak,” ungkapnya berkaca-kaca.

Reporter : Frengky

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif