LEBAK – Dalam rangka menata kerapihan lingkungan pasar khususnya pedagang kaki lima di pasar Rangkasbitung, Disperindag Kabupaten Lebak lakukan monitoring sekaligus sosialisasi penataan pasar. Rabu, (07/09/2022).
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan (Ocod) mengatakan bahwa, pada hari ini Disperindag Kabupaten Lebak melakukan monitoring sekaligus memberikan surat edaran pemberitahuan terkait area pasar Rangkasbitung yang akan dilakukan penertiban para pedagang, khususnya di jalur stasiun dan pasar baru serta lorong lorong pasar.
“Sosialisasi ini kita lakukan bersama para pendamping baik dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Forkopimda Kabupaten Lebak yang berhubungan dengan kesenjangan pedagang dengan cara lisan maupun tulisan,” ucapnya usai melaksanakan monitoring.
Lanjut Ocod, penataan pasar ini juga dilakukan guna mendukung Visi Misi Bupati Lebak agar menjadikan pasar Rangkasbitung sebagai Destinasti wisata yang berada di Kabupaten Lebak.
“Untuk itu, sedikit demi sedikit kita lakukan pembenahan di area area yang kumuh agar lingkungan pasar ini bisa menjadi nyaman bagi para pengunjung yang berbelanja di pasar Rangkasbitung,” ungkapnya.
Lebih lanjut pihaknya berharap dengan adanya penataan pasar para pedagang juga bisa lebih disiplin dan menjaga ketertiban khususnya dari segi kebersihan.
“Harapan kita kedepannnya agar pedagang kaki lima di pasar Rangkasbitung bisa tertata rapih dalam segi estetikanya,” tutup Dedi Setiawan (Ocod) Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. (Red)
Reporter : Saud
Editor : Enggar