Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran, Sat Lantas Polres Lebak Pasang Spanduk Himbauan Di Beberapa Titik Rawan

LEBAK – Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Di Tempat Rawan Kecelakaan dan Rawan Pelanggaran Di Wilayah Hukum Polres Lebak pada Kamis, (16/6/2022).

Guna menekan angka kecelakaan dan meningkatnya pelanggaran, Sat Lantas Polres Lebak dalam rangka Operasi Patuh Maung 2022 lakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik rawan kecelakaan serta rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa,S.I.K mengatakan bahwa,  hari ini Sat Lantas Polres Lebak melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran dalam rangka Operasi Patuh Maung 2022.

“Pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih berhati hati dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” tuturnya.

Dikatakan Kresna, pemasangan spanduk himbauan dilakukan dibeberapa titik diantaranya perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kp.Telaga Biru Rangkasbitung, spanduk himbauan Jalan Syekh Nawawi, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan Multatuli, Jalan Leuwidamar – Rangkasbitung, Jalan Citeras – Rangkasbitung sebanyak 19 spanduk.

“Semoga dengan dipasangnya spanduk himbauan dalam rangka Operasi Patuh Maung 2022 ini masyarakat bisa menjadi lebih patuh dan tertib serta bisa lebih berhati – hati dalam berkedara dijalan raya,” pungkas Kasat Lantas Polres Lebak.

Reporter : Fam Fuk Tjong 

Editor : Enggar 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif