SERANG – Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas, Ditsamapta Polda Banten kembali menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memberikan himbauan Kamtibmas dan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di wilayah Kota Serang pada Senin (30/05/2022).
Dalam keterangannya, Kasubditgasum Ditsamapta Polda Banten AKBP Syamsul Bahri menerangkan, “Patroli KRYD yang dilakukan untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas dan pendisiplinan Protokol Kesehatan, serta mengajak masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungannya dan selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi himbauan dari pemerintah,” ucapnya.
Patroli ini dilakukan merupakan salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan maupun memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polda Banten
”Patroli KRYD juga bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
Reporter : Sajam
Editor : Enggar