KENDAL — Pasca pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, telah menjadi kebiasaan warga masyarakat melaksanakan rekreasi atau berwisata ketempat-tempat wisata, dan tidak terkecuali dalam wilayah Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal terdapat tiga obyek wisata yang sering dikunjungi masyarakat setempat maupun warga luar daerah, yakni wisata Pantai Cahaya, Pantai Sendangasih dan DTW Pantai Sendang Sekucing, Kamis (5/5/2022).
Namun, dengan masih adanya kasus pandemi Covid-19 dan untuk mengantisipasi terjadinya cluster Covid-19 tempat wisata, maka Polsek Rowosari telah mengambil kebijakan untuk monitoring dan pengamanan tempat wisata pantai di Kecamatan Rowosari pasca lebaran Idul Fitri 1443 H.
Para personil Polsek Rowosari yang berjaga tak henti menyampaikan imbauan kepada para pengunjung agar senantiasa mentaati protokol kesehatan. Terapkan 5M serta sedapat mungkin menahan diri untuk melakukan aktivitas di luar rumah di masa libur lebaran seperti berkunjung ke rumah-rumah maupun berekreasi.
Kapolsek Rowosari AKP Untoro Beni Sasongko menyampaikan bahwa penempatan personil di tempat wisata bertujuan untuk secara rutin dan berkala menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat dimana saat liburan pasca lebaran seperti ini berpotensi banyaknya pengunjung yang datang ke tempat wisata, apabila nantinya pengunjung yang datang melebihi kapasitas dan berpotensi membahayakan atau melanggar protokol kesehatan maka para petugas yang berjaga dapat mengambil tindakan untuk mengurangi jumlah pengunjung demi mencegah penyebaran Covid-19,” jelas AKP Beni.
Kapolsek Rowosari juga mengatakan, “Bahwa sesuai surat edaran Bupati Kendal dimana pengunjung tempat wisata harus dilengkapi dengan Barcode Peduli Lindungi dan untuk jumlah pengunjung obyek wisata pantai yang ada di Kecamatan Rowosari total jumlah keseluruhan 1500 pengunjung,” kata Kapolsek Rowosari.
Selain itu, Polsek Rowosari juga memberikan imbauan untuk mendownload aplikasi Peduli Lindungi kepada pengunjung wisatawan dan pelaku usaha yang berada di obyek wisata pantai tersebut.
“Intinya semua agar memperhatikan prokes 5M guna memutus mata rantai virus Covid-19, dan pengunjung tetap hati-hati dan waspada beraktifitas berenang hanya di pinggir, karena gelombang laut utara sedang berbahaya,” pungkasnya.
Reporter : Hartadi
Editor : Enggar