CILEGON, (tintakitanews.com) – Dalam rangka peningkatan pelayanan Prima Lantas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas. Senin, (04/04/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Anyar AKP Sudibyo Wardoyo, S.H mengatakan bahwa, kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalulintas yang aman, tertib dan lancar.
“Kegiatan ini adalah wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari unit lantas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat, ” imbuhnya.
“Sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas yang dirasakan masyarakat, ” tandasnya.
Sementara itu, menurut Kanit Lantas Polsek Anyar IPTU A.Kamiludin menambahkan bahwa, pengaturan pagi/sore wajib dilaksanakan oleh personel unit lantas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik.
“Yaitu membagikan masker sehingga kehadiran Polri juga dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Kanit Lantas Polsek Anyar pada kesempatan tersebut anggota lantas juga menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan agar sedikitnya meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang melintas dijalan raya agar tetap mematuhi Prokes dan 5M,” pungkasnya.
Reporter : Sajam
Editor : Enggar