BATANG — Puluhan pengendara tak bermasker terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Batang bersama Satuan Polisi Pamong Praja pemerintah daerah Kabupaten Batang pada Sabtu (19/03/2022) malam. Mereka yang terjaring diberikan teguran dan sanksi sosial.
AKP Teguh Werdiyanto selaku perwira pengawas mengatakan, pihaknya melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan COVID-19 pada malam minggu. Operasi digelar di depan Videotron Jalan veteran Alun Alun Batang.
“Ada 30 orang yang terjaring, para pelanggar kami data juga beri teguran,” kata AKP Teguh.
Selain mengedukasi para pelanggar, petugas juga membagikan masker.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan, ” terangnya.
“Kami berharap dengan Operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat makin meningkat untuk melaksanakan protokol kesehatan, ” tutupnya.