PEKANBARU — Gelombang Penolakan makin lama semakin berkembang, seiring berjalannya waktu, para Kelompok Penjilat dan Badut-Badut yang menginginkan masa perpanjangan periodesasi Presiden Joko Widodo.
Upaya penggiringan opini selalu di produksi, mulai dari mendengungkannya melalui ruang-ruang diskusi, hingga pemasangan spanduk dan baliho yang mengatasnamakan pendukung diperpanjangnya periodesiasi Presiden Joko Widodo.
Hal itu terlihat sangat jelas dan terkesan dibiarkan, seolah tidak menghargai Konstitusi negeri ini yang telah menjadi konsensus bersama, bahwa masa Kepemimpinan Presiden hanya 2 periode saja, alias 10 tahun.
Relawan Pro JARWO Tolak Keras Kelompok Penjilat Jokowi 3 Periode
Gelombang para Penjilat dan Badut-Badut yang justru berani-beraninya menghembuskan agar dilakukannya Amademen UUD 1945, hanya untuk memuaskan nafsu birahinya untuk memimpin negeri ini sampai selamanya, seperti pada saat masa orde baru tempo lalu. Negeri ini dipaksa untuk mundur dengan narasi-narasi yang menyesatkan.
Atas kondisi tersebut, Relawan yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Ganjar Pranowo (JARWO) sampaikan protes kerasnya, agar situasi dan kondisi seperti ini segera dihentikan.
Pro JARWO secara tegas menolak keras adanya upaya untuk memaksa negeri ini mundur kembali seperti masa orde baru, menggiring opini dengan narasi yang menyesatkan dan dengan percaya diri meminta agar dilakukan Amademen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tegas itu kembali disampaikan Ketua Umum DPP Pro JARWO, Larshen Yunus.
Menurut Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa terhadap upaya yang terkesan masuk dalam unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) itu, wajib ditindaklanjuti secara bersama-sama.
“Bagi kami, Negeri ini harus dijaga dan dirawat, tentunya dengan cara-cara yang cerdas. Jangan hanya karena sekedar untuk kepentingan politik sesaat, dapat membutakan hati nurani kita semua. Kami menduga kuat, bahwa upaya tersebut dilakukan oleh oknum maupun kelompok yang menjabat sebagai Komisaris di BUMN ataupun anak perusahaan di BUMN, mereka khawatir, kalau masa kepemimpinan Presiden Jokowi selesai, maka jabatannya pun akan lepas, “ungkap Larshen Yunus, Ketua Umum DPP Pro JARWO.
Bertempat disalah satu bilangan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pekanbaru, Minggu (13/3/2022) Ketum Larshen Yunus pastikan, bahwa DPP Pro JARWO akan melakukan upaya yang lebih serius lagi, agar Konstitusi negeri ini tidak di Grogoti oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
“Sudahilah itu saudaraku!!! Sedangkan bapak Presiden Jokowi saja tidak menginginkan hal itu, Partai Koalisi seperti PDI Perjuangan saja menolak keras, Ibu Megawati Soekarnoputri saja tak setuju atas upaya tersebut, nah mereka pula yang sok ibarat Badut yang takut sumber penghasilannya hilang atas habisnya jabatan Presiden Jokowi-Ma’aruf Amin, “pungkas Ketum Larshen Yunus dkk DPP Pro JARWO.
Reporter : AzrielĀ