KENDAL — Dalam rangka mempercepat terwujudnya desa yang kuat, maju, mandiri dan sejahtera, Bupati Kendal Dico M. Ganindito, B.Sc memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal yang digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, Rabu (2/3/2022).
Kali ini desa yang mendapat BKK adalah Desa Jeruk Giling Kecamatan Kaliwungu Selatan dalam bentuk kolam ikan pembesaran dengan volume
(3 X 10) m² dengan anggaran sebesar Rp 100.000.000,-
Acara monitor dan evaluasi yang dihadiri oleh Bupati Kendal Bp. Dico M. Ganindito, B.Sc, Plt. Ka Dinas Dispermasdes Kendal Sudaryanto, Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan Ir. Agung Setiawan, MM, Plt. Baperlitbang Kabupaten Kendal M Yusuf Ariyanto, Camat Kaliwungu Selatan Krenggo Karjilah SH., Danramil 11 / Kaliwungu Kpt Inf Agus DL, WaKapolsek Kaliwungu Iptu Agus Suwandi, Kades Jeruk Giling Abdul Ghofur, Kepala Desa se Kecamatan Kaliwungu Selatan, Perangkat Desa Jeruk Giling, Ketua RT dan RW Desa Jeruk Giling, PKK Desa Jeruk Giling, perwakilan Karangtaruna Desa Jeruk Giling.
Kepala Desa Jeruk Giling Abdul ghofur menyampaikan Alhamdulillah desa ini mendapatkan Batuan BKK yang diwujudkan dengan pembangunan kolam ikan.
“Ini sebagai percontohan yang rencanannya akan dikembangkan dan dibudidayakan oleh masyarakat sekitar Desa Jeruk Giling,” ucapnya.
“Budidaya ikan tersebut pada tahap awal ini menyebar benih berupa ikan bawal 5000 ekor, ikan gurame 2500 ekor, ikan nila 1000 ekor. Semoga ini bisa menjadi komoditi yang bagus untuk desa ini,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut Dico M. Ganindito, B.Sc menjelaskan,Program ini adalah program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun, dan program santunan kepada fakir miskin warga masyarakat Kendal. Hal ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
“Visi pembangunan lima tahun kedepan adalah “Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan,” jelasnya.
Sesuai dengan visi misi Bupati Kendal, untuk meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat terwujudnya desa yang kuat, maju, mandiri dan sejahtera maka, akan diberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal yang digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,” tambahnya.
“Adapun tujuannya adalah untuk pemerataan dan percepatan pembangunan desa melalui dusun, meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat atau lembaga kemasyarakatan desa yang mendukung proses pembangunan desa, meningkatkan pemahaman, kapasitas masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan neningkatkan perekonomian desa, serta penanggulangan kemiskinan,” tegasnya.
“Program dan kegiatan yang dapat dibiayai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun terdiri dari bidang pembangunan, program infrastruktur bidang pembardayaan masyarakat, program pembangunan SDM, bidang pembardayaan masyarakat, dan program pengembangan ekonomi mikro.
Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun direncanakan dan dianggarkan sesuai dengan permohonan atau proposal dari Pemerintah Desa, dan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah, melalui musyawarah desa dan Kepala Desa menyampaikan proposal (usulan) kepada Bupati melalui Camat sesuai dengan skala prioritas,” pungkasnya.