KENDAL — Sebagai pembinaan dan pengawasan internal Polri, Seksi Propam (Sipropam) Polres Kendal rutin melakukan pemeriksaan kelengkapan senjata api (senpi) dinas anggota Polres Kendal bertempat di depan ruang pelayanan SIM Polres Kendal, Rabu (2/3/2022).
Kegiatan Sipropam rutin dalam pemeriksaan kelengkapan dan pemeliharaan dalam penggunaan pinjam pakai senjata api (senpi) dinas Polri, dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kendal Iptu Sutikna dengan melibatkan seluruh personil Sipropam Polres Kendal.
Sasaran kegiatan tersebut adalah pemeriksaan pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi/surat menyurat senjata api (senpi) organik Polri yang dipinjam pakaikan kepada personil Polres Kendal untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
“Ini sesuai dengan perintah Kapolda Jateng tentang tentang pelaksanaan pemeriksaan senpi bagi personil yang memegang senpi dijajaran Polda Jateng serta perintah lisan Kabid Propam Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan serta pengecekan kelengkapan perorangan dan senjata api (senpi) di seluruh jajaran Polda Jateng,” ujar Iptu Sutikna.
Kabag Log Polres Kendal Kompol Amin Supangat menjelaskan bahwa bagi pemegang senpi dinas harus melewati pemeriksaan psikologi berkala 6 bulan sekali serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang anggota Polri memegang senjata api dinas dalam bidang tugas yang diembannya.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan senjata api bahu 148 pucuk senjata, inventaris Polsek dan Sabhara 21 pucuk, gudang 127 pucuk, senpi genggam 369 pucuk, inventaris Polsek 55 pucuk, organik perorangan 62 pucuk dan gudang 256 pucuk senjata,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa kegiatan rutin ini dimaksudkan adalah sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senpi dinas.
“Selain itu senjata api yang dipinjam pakaikan harus dipelihara kebersihan dan kelaikannya, dan tidak kalah penting juga untuk merefresh terhadap bagaimana cara pengamanan penggunaan senpi dan pengamanan kehati-hatian jangan sampai teledor hingga jatuh ketangan orang lain yang tidak berhak,” jelasnya.
“Tidak ada temuan dalam Kegiatan pengengecekan serta pemeriksaan senjata api (senpi) dinas Polri. Semua senjata api dalam keadaan baik dan masih berlaku hanya ada dua buah pucuk senjata yang rusak yaitu jenis revolver,” pungkas Kasi Propam Polres Kendal.