SIBOLGA, TintaKitaNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga bersama unsur Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan razia gabungan pemeriksaan kamar hunian warga binaan guna memperkuat keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang, Rabu (16/9/2026). Dari hasil penyisiran menyeluruh terhadap 31 kamar hunian, petugas tidak menemukan narkoba maupun perangkat telepon genggam ilegal.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, dengan melibatkan jajaran Polres Tapanuli Tengah dan Denpom I/2 Sibolga, serta pejabat struktural, staf, dan Regu Pengamanan Lapas. Pemeriksaan juga disertai tes urine acak yang seluruhnya menunjukkan hasil negatif zat terlarang.

“Kami tidak memberikan ruang sama sekali terhadap peredaran narkoba, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya. Ini bentuk komitmen penuh Lapas Sibolga menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari pelanggaran,” tegas Tri Purnomo seusai kegiatan, Jumat (18/9/2026).

Pelaksanaan diawali apel dan pembagian regu yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Ibnu Taqwim. Seluruh proses pemeriksaan badan, barang bawaan, hingga isi kamar berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pendekatan humanis serta tetap menjaga hak dan martabat warga binaan.

Meski tidak ditemukan barang berisiko tinggi, petugas tetap mengamankan sejumlah benda yang tidak sesuai ketentuan tata tertib. Barang-barang tersebut telah didata dan rencananya akan dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku.

Tri Purnomo menegaskan kegiatan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pihaknya berkomitmen melaksanakan pemeriksaan rutin maupun insidentil ke depannya, dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan warga binaan maupun petugas.

“Siapa pun yang melanggar, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami pastikan Lapas Sibolga tetap kondusif dan mendukung keberhasilan pembinaan,” tambahnya.(red)