JAMBI, TintaKitaNews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Langkat, Yan Patmos, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Cumlaude setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Jambi, Senin (29/6/2026).
Dalam sidang yang berlangsung khidmat tersebut, Yan Patmos meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89 dan dinyatakan sah menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-147 yang dihasilkan universitas tersebut.
Sidang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi sekaligus Ketua Sidang, Dr. Hartati, S.H., M.H. Sementara penguji eksternal hadir dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.
Jajaran tim penguji dan pembimbing yang hadir meliputi Sekretaris Sidang sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Dr. Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H.; Promotor Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H.; Co-Promotor Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum.; serta anggota penguji Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. dan Dr. Elizabeth Siregar, S.H., M.H.
Pada sidang tersebut, Yan Patmos mempertahankan disertasi berjudul “Perjanjian Penghentian Penuntutan terhadap Korporasi dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Korupsi untuk Mewujudkan Kemanfaatan Hukum”.
Penelitian yang disusunnya berfokus pada mekanisme penghentian penuntutan terhadap korporasi dalam kasus pencucian uang yang berakar dari tindak pidana korupsi. Para penguji menilai penelitian tersebut memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu hukum serta implementasi kebijakan di lapangan maupun lingkungan instansi terkait.
“Saudara Yan Patmos telah menunjukkan kualifikasi akademis yang mumpuni, ketajaman analisis, serta integritas ilmiah selama mempertahankan disertasinya. Mulai hari ini, sah menyandang gelar Doktor,” ujar Dr. Hartati saat membacakan putusan sidang, yang disambut gemuruh tepuk tangan seluruh hadirin.
Setelah dinyatakan lulus, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada tim penguji, promotor, rekan studi, keluarga besar, serta seluruh jajaran pimpinan dan staf Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan dukungan moral maupun materiil selama proses pendidikan berlangsung.
“Gelar Doktor ini bukan akhir dari proses belajar, melainkan sebuah amanah baru untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan organisasi serta penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Semoga ilmu yang saya dapatkan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya.
Acara sidang ditutup dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat dari para penguji, kolega, sahabat, dan keluarga yang hadir memadati ruangan. Ke depannya, Dr. Yan Patmos diharapkan dapat terus melahirkan pemikiran hukum yang progresif dan solutif.

Tinggalkan Balasan