SERANG, TintaKitaNews.com – Forum Organisasi Masyarakat Cikande, Kopo, dan Jawilan (Formasi Cikoja) menyatakan akan terus mendampingi dan mengawal penyelesaian dugaan sengketa lahan antara warga Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dengan pengelola Kawasan Modern Cikande.

Pendampingan dilakukan atas laporan Sarkim, yang mengaku lahannya digarap pihak perusahaan tanpa adanya transaksi jual beli maupun persetujuan resmi.

“Sebagai kontrol sosial, kami akan terus mengawal sampai ditemukan titik temu atau penyelesaian yang jelas,” tegas Ketua Formasi Cikoja, Ujang Supriatna, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, mediasi awal yang difasilitasi pihak desa telah menghasilkan kesepakatan yaitu aktivitas dihentikan sementara hingga permasalahan selesai. Namun komitmen itu diduga dilanggar, sehingga proyek kembali berjalan.

“Kami meminta penghentian total sementara waktu sampai ada kepastian. Jika tidak, potensi konflik fisik bisa meningkat,” tambahnya.

Musyawarah lanjutan telah dijadwalkan berlangsung Senin mendatang, difasilitasi unsur Muspika Kecamatan Cikande.

Klaim Kepemilikan dan Kronologi

Sarkim mengaku membeli lahan seluas tercatat 1.400 meter persegi pada tahun 2010 dari ahli waris bernama Saram. Berdasarkan pengukuran terbaru, luas fisiknya mencapai sekitar 2.600 meter persegi. Ia melengkapi klaimnya dengan bukti berupa girik, akta jual beli, kwitansi transaksi, hingga surat keterangan tidak sengketa dari desa.

Ia menyebut telah bertemu pihak perusahaan yang disaksikan Kepala Desa dan aparat setempat. Dalam pertemuan itu, manajemen berjanji melakukan pembayaran ganti rugi sebelum pekerjaan dimulai. Namun janji itu dinilai tidak ditepati.

“Seminggu kemudian tanah saya digarap lagi tanpa ada uang sepeser pun. Sempat terjadi ketegangan dan adu mulut saat kami berusaha menghentikannya,” ungkap Sarkim.

Pembina Formasi Cikoja, Syaeful Rohman, menegaskan pendampingan ini bertujuan melindungi hak warga dan mencegah eskalasi masalah. Pihaknya tetap mengutamakan musyawarah damai, namun tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum jika kesepakatan gagal dicapai.

“Kami berharap aparat penegak hukum hadir memberikan keadilan. Jangan sampai kekuasaan dan modal mengalahkan hak rakyat kecil,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak manajemen Kawasan Modern Cikande untuk mendapatkan sisi lain dari permasalahan ini.