JAKARTA, TintaKitaNews.com – Pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan HUT Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tanggal 23 Juli 2026 yang menyertakan istilah “Londo Ireng” menuai beragam tanggapan di ruang publik. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan 08 (PP-BP08) sekaligus Komisaris PT Jasamarga Related Business (JMRB), Syafrudin Budiman, S.IP, meminta masyarakat memahami pidato tersebut secara utuh sesuai konteks penyampaiannya, bukan disajikan secara terpotong yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (27/7/2026), Syafrudin yang akrab disapa Gus Din menegaskan, Presiden sama sekali tidak menyerang profesi wartawan, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sebaliknya, pemerintah tetap menempatkan kritik sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi.

“Presiden secara jelas mengatakan bahwa pemerintah tidak anti kritik. Yang menjadi perhatian beliau adalah apabila ada oknum yang bekerja untuk kepentingan tertentu sehingga membangun narasi yang tidak lagi berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara,” ujar Gus Din.

Ia juga menjelaskan, Presiden menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang membesar-besarkan persoalan hingga memberikan kesan Indonesia berada dalam kondisi sangat buruk. Padahal, berbagai permasalahan tersebut terus menjadi fokus pemerintah untuk diselesaikan secara bertahap.

Terkait istilah “Londo Ireng”, Gus Din memaparkan secara historis istilah itu sudah ada sejak masa kolonial Belanda, yang merujuk pada kalangan pribumi yang membantu kepentingan penguasa kolonial termasuk sebagian personel militer kala itu sehingga dianggap lebih memihak penjajah ketimbang sesama bangsawan.

“Dalam konteks pidato Presiden, istilah tersebut digunakan sebagai metafora terhadap mentalitas yang lebih mengutamakan kepentingan pihak luar daripada kepentingan nasional. Jadi, bukan ditujukan kepada profesi tertentu atau seluruh wartawan maupun LSM,” tegasnya.

Gus Din mengajak seluruh elemen masyarakat menghindari pemahaman sepihak yang berpotensi meretakkan persatuan bangsa. Menurutnya, demokrasi memang membutuhkan kritik yang konstruktif, independen, dan bertanggung jawab, namun harus tetap waspada terhadap upaya pembentukan opini yang tidak objektif dan merugikan kepentingan nasional.

“Demokrasi membutuhkan kritik yang konstruktif, independen, dan bertanggung jawab. Namun, kita juga harus waspada apabila ada pihak-pihak yang berupaya membentuk opini yang tidak objektif dan berpotensi merugikan kepentingan nasional. Semangat itulah yang ingin disampaikan Presiden Prabowo,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan perbedaan pandangan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Namun, seluruh komponen bangsa memiliki tanggung jawab bersama menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, serta mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok maupun pihak asing.

Apabila pidato dipahami secara menyeluruh, pesan utama yang ingin disampaikan Presiden adalah pentingnya menjaga kedaulatan bangsa, mengokohkan semangat nasionalisme, serta memastikan dinamika kritik yang tumbuh di masyarakat senantiasa berpijak pada kepentingan rakyat dan negara, bukan kepentingan pihak lain.