SERANG, TintaKitaNews.com – Seorang pejabat kecamatan di wilayah Serang menjadi sorotan publik setelah beredar informasi mengenai kedatangannya ke sebuah perusahaan dengan mengenakan seragam dinas dan menggunakan kendaraan pelat merah, lalu diketahui membawa sejumlah material berupa ember berisi cat. Isu ini diungkapkan aktivis peduli pembangunan Serang, Enday Hidayat, pada Senin (18/5/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, kejadian tersebut berlangsung beberapa bulan lalu, tepatnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Salah satu petugas keamanan di perusahaan yang bersangkutan mengaku menyaksikan langsung kedatangan pejabat tersebut. Material yang dibawa disebutkan akan dipergunakan untuk keperluan operasional kantor kecamatan.
Enday Hidayat menilai, persoalan ini bukan sekedar berkaitan dengan jenis barang yang dibawa, melainkan menyentuh prinsip etika dan perilaku pejabat publik. Menurutnya, penggunaan atribut jabatan serta fasilitas negara saat berinteraksi dengan pihak swasta berpotensi memunculkan persepsi negatif di mata masyarakat.
“Ini bukan sekedar soal ember berisi cat atau material. Yang menjadi sorotan adalah etika pejabat publik. Ketika seorang pejabat datang memakai seragam dinas dan mobil pelat merah lalu menerima barang dari perusahaan, tentu publik bisa menilai macam-macam,” tegas Enday.
Ia juga menegaskan, pejabat pemerintahan memiliki kewajiban menjaga sikap dan menghindari segala tindakan yang bisa ditafsirkan sebagai penyalahgunaan jabatan. Hubungan antara pejabat dan pihak swasta, lanjutnya, harus berjalan transparan serta bebas dari dugaan adanya relasi yang tidak sehat.
“Pejabat publik harus paham batas etik. Jangan sampai jabatan dan fasilitas negara dipakai sehingga menimbulkan dugaan adanya relasi yang tidak sehat dengan perusahaan,” tambahnya.
Atas peristiwa itu, Enday meminta Inspektorat Daerah beserta instansi terkait segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan kepada pejabat tersebut. Langkah ini dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik liar yang meresahkan masyarakat serta mencemarkan citra pemerintahan.
Sementara itu, Camat Jawilan, Usman, yang disebut-sebut terlibat dalam peristiwa ini memberikan penjelasan sekaligus membantah tuduhan meminta barang. Menurut dia, material yang diterima merupakan pemberian sukarela dari pihak perusahaan, bukan atas permintaan dirinya maupun pihak kecamatan.
“Silakan mau diberitakan sebanyak-banyaknya juga. Yang jelas saya dikasih, bukan minta. Tidak ada coret-coretan atau surat permintaan apa pun. Silakan saja diberitakan. Kecuali saya memakai uang negara atau melakukan korupsi, itu baru persoalannya,” ungkap Usman saat dikonfirmasi awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mengonfirmasi keterangan lebih lengkap dari berbagai pihak terkait.

Tinggalkan Balasan