JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi alokasi anggaran maupun program pendidikan yang sedang berjalan. Penegasan ini disampaikan sebagai tanggapan atas tuduhan bahwa program tersebut mengambil bagian anggaran pendidikan, yang mengakibatkan sekolah terbengkalai dan guru tidak diperhatikan.

“Beberapa pihak menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis mengurangi program dan anggaran pendidikan, sehingga sekolah terbengkalai dan guru tidak diperhatikan. Saya mau jawab, itu narasi yang keliru,” tegas Teddy dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jumat (27/2/2026).

Seskab menjelaskan bahwa MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan menjangkau siswa dari jenjang PAUD hingga SMA. Anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp 769,1 triliun telah disepakati bersama pemerintah dan DPR, termasuk rincian peruntukannya, sehingga tidak ada program pendidikan yang dikurangi akibat kehadiran MBG.

“Apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak,” ujarnya.

Seluruh program strategis pendidikan dari periode sebelumnya tetap berjalan bahkan diperluas, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Selain itu, pemerintah juga menggagas Program Sekolah Rakyat yang telah menampung sekitar 22.000 siswa di 166 sekolah dan direncanakan akan membangun 100 sekolah baru tahun ini.

Pemerintah juga terus melakukan renovasi sekolah, di mana pada 2025 sekitar 16.000 sekolah telah direnovasi. Distribusi TV digital untuk mendukung pembelajaran telah mencapai 280.000 unit di seluruh sekolah dan akan ditingkatkan tahun ini. Program lain seperti Sekolah Garuda, sekolah terintegrasi, serta pembangunan kampus baru juga sedang berjalan.

“Belum lagi ada Sekolah Garuda, sekolah terintegrasi, serta pembangunan kampus-kampus baru yang sedang berjalan. Jadi saya mau sampaikan, tidak ada program yang dihentikan. Semua program berjalan dan bahkan ditambah,” tegasnya.

Teddy menambahkan bahwa anggaran pendidikan tetap memenuhi amanat Konstitusi sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). MBG termasuk dalam postur anggaran tersebut sebagai bagian dari fondasi awal untuk memperkuat kualitas pendidikan ke depan.

“Seluruh peruntukan anggaran pendidikan sudah disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR, termasuk Badan Anggaran DPR. Dan semua itu, termasuk MBG, adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan,” jelasnya.