MEDAN – Puluhan anggota Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Walikota Medan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Selasa (27/1/2026). Aksi tersebut bertujuan menyuarakan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di Bapenda yang diduga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam aksi yang mendapat pengawalan pihak kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan ini, massa membentangkan berbagai poster dan spanduk dengan pesan seperti “Sekda dan Inspektorat Periksa Akim als AK, Jangan Tutup Mata” serta “Aparat Penegak Hukum Jangan Masuk Angin, Periksa AK”.

GPAK secara terbuka menuding seorang oknum berinisial AKIM atau AK, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Reklame Bapenda Medan, sebagai aktor utama dugaan manipulasi pajak reklame. Koordinator Lapangan GPAK, Rahmat Hidayat Nasution, mengungkapkan modus yang diduga dilakukan adalah dengan menyurati perusahaan reklame yang menunggak pajak, kemudian mengajak mereka bernegosiasi untuk mendapatkan “jalan mulus” meskipun reklame yang dipasang melanggar ketentuan ukuran, lokasi, dan perizinan.

“Keuntungan dari praktik itu diduga tidak masuk ke kas daerah, melainkan mengalir untuk kepentingan pribadi,” ujar Rahmat dihadapan massa.

GPAK juga memaparkan contoh konkret dugaan manipulasi. Salah satunya adalah reklame berukuran 5 x 10 meter di depan sebuah usaha yang dalam laporan retribusi dimanipulasi menjadi 3 x 6 meter, sehingga nilai pajak yang dibayarkan jauh lebih kecil dari ketentuan. Menurut GPAK, reklame berukuran 4 x 6 meter saja seharusnya dikenakan pajak sekitar Rp40 juta.

Contoh lain yang disoroti adalah pemasangan reklame di Rumah Sosial Jalan Pancing, yang nilai retribusi seharusnya lebih dari Rp27 juta namun diduga hanya disetorkan sekitar Rp7 juta. “Itu baru satu titik reklame. Kami menduga praktik serupa terjadi di ratusan titik setiap bulannya,” kata Rahmat.

Selain dugaan korupsi, GPAK juga menyoroti riwayat penempatan jabatan AKIM yang dinilai bermasalah. Oknum tersebut pernah bertugas di Dispenda Medan, kemudian dipindahkan ke Kelurahan Sicanang dan Kelurahan Tuntungan sebelum kembali ke Bapenda dan menjabat sebagai Koordinator Reklame.

“Riwayat ini sudah cukup menggambarkan bahwa yang bersangkutan tidak layak menduduki jabatan strategis, apalagi jika benar menyalahgunakan kewenangan,” tegas pernyataan GPAK.

Massa menyampaikan dua tuntutan utama: pertama, meminta Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Medan segera melakukan penyelidikan menyeluruh; kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Kami tegaskan, ini bukan soal satu orang. Ini soal sistem yang rusak. Kota Medan tidak boleh dikorbankan oleh segelintir oknum yang memperkaya diri di atas penderitaan rakyat,” tutup Rahmat.

Setelah beraksi di depan Kantor Walikota, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bapenda di Jalan Jenderal Besar AH Nasution. Meski sempat diguyur hujan, mereka tetap menyampaikan tuntutan yang sama dan menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapenda maupun Pemerintah Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan GPAK.