Penanganan Kasus Penggelapan di Sampang Terkendala, Diduga Saksi Mangkir

SAMPANG – Penanganan kasus dugaan pengrusakan secara bersama-sama dan penggelapan yang dilaporkan oleh AAJ pada 6 Juli 2025 masih terus berlanjut di Polres Sampang. Melalui surat bernomor B/…/SP2HP KE-2/X/RES.1.10/2025/Satreskrim tertanggal 3 Oktober 2025, penyidik memberikan informasi perkembangan penyelidikan kepada pelapor.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah memeriksa lima saksi, yaitu AAJ, AR, TS, MT, dan MSA, serta menerima barang bukti berupa potongan besi Galvalum yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Akan tetapi proses pemeriksaan belum selesai, karena saksi HB yang merupakan salah seorang pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang belum dapat dimintai keterangannya dan belum memenuhi panggilan oleh penyidik.

Menurut informasi, pada pemanggilan pertama, HB tidak hadir dan meminta menunda pemanggilan dengan alasan yang mendesak. Kemudian sesi berlanjut pada pemeriksaan ulang yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2025 dengan berkoordinasi Kepala pihak Dinas Perhubungan Sampang, namun sayangnya dibatalkan karena sakit, diinformasikan melalui telepon seluler. Akhirnya sampai saat ini, HB belum dapat dimintai keterangan secara lengkap, tulis penyidik dalam laporan SP2HP tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, SH, MM menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami akan melayani dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa ketidakseimbangan,” tegasnya, Rabu (8/10/2025).

Sementara itu, salah seorang petugas Dinas Perhubungan Sampang yang meminta identitasnya dirahasiakan ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak Dishub diduga sengaja tidak memenuhi panggilan karena merasa sudah tidak ada masalah lagi.

“Informasinya sudah jelas, Pak Hery Budiyanto sudah lama berteman dekat dengan Kanit nya, dan keduanya berasal dari Pamekasan. Mungkin saja panggilan itu hanya formalitas untuk menghibur pelapor,” ujarnya ketika ditemui tim Wartawan.

Untuk memastikan hal tersebut, awak Media berupaya mengkonfirmasi Kanit III Satreskrim Polres Sampang akan tetapi dirinya belum memberikan tanggapan.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Sampang IPTU Eko Pujiwaluyo ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-Nya menyampaikan bahwa akan melakukan koordinasi kepada Satreskrim ihwal persoalan mengapa saksi belum menghadap.

“Kami mohon waktu mas. Kami sedang koordinasi dulu dengan Satreskrim mengenai kendala apa saja yang membuat Saksi belum menghadap,” katanya singkat.

Hingga berita ini dimuat, awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif