Diduga Tidak Sopan dan Berperilaku Buruk Ketika Melakukan Pelayanan, Oknum Kurir J&T di soal Pelanggannya

LEBAK – Fitri Warga Desa Aweh mengaku kecewa dengan sikap tidak sopan Oknum karyawan jasa pengantar barang J&T lantaran ketika  mengantarkan barang pesanan  kerumahnya seolah tidak mencerminkan pelayanan yang baik kepada Konsumen.

”Saya merasa kecewa, masa kurir marah-marah pas nganterin paket, terus saya tegur, kenapa sepatunya dinaikin ke  lantai rumah saya, tapi dia jawab, saya bukan tamu, Saya Kurir bu,” kata Fitri sambil menirukan suara Oknum Kurir J&T kepada Awak Media, Senin (17/3/2025).

Fitri juga meminta kepada pihak Perusahaan J&T agar melakukan Evaluasi secara menyeluruh kepada para kurirnya, terutama yang beroperasi di wilayah Desa Aweh, Kecamatan Kalanganayar. Karena menurutnya, perilaku buruk oknum tersebut bukan hanya dirasakan  olehnya saja, akan tetapi pelanggan J&T yang lain.

“Bukan hanya saya saja yang mengalami pelayanan kurir yang tidak sopan dan arogan ini, bahkan tetangga-tetangga  saya pun mengalami hal yang sama (perilaku tidak sopan oknum kurir J&T,-red). Mereka juga sudah banyak yang cerita mengeluhkan atau kecewa dengan pelayanan kurir itu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM GPBB, Ifan Febriyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terkait aduan masyarakat yang merasa terintimidasi oleh oknum kurir tersebut.

“Setelah saya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengeluhkan pelayanan oknum kurir J&T bernama Dandi ini, Saya harap pihak perusahaan segera melakukan Evaluasi kinerja para kurir khususnya diwilayah Lebak,” kata Ifan.

“Saya anggap beliau sudah melewati batas kinerja yang kurang sopan dan tidak ramah, jangan sampai kami melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor J&T Cabang Rangkasbitung untuk memberi pemahaman terkait pelayanan publik yang efesien,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ifan menegaskan bahwa Konsumen telah dilindungi oleh undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 menetapkan beberapa hak dasar yang harus dijamin.

“Seperti halnya hak atas informasi yang benar, hak atas keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, serta hak untuk mendapatkan kompensasi jika terjadi pelanggaran,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif