Sidang Pertama Pembacaan Dakwaan Terkait Galian C Diduga Banyak Kejanggalan

UNGARAN – Sidang perkara  penambangan ilegal di lahan milik Yayasan Attohari, Dusun Gading, Tuntang Kabupaten Semarang memasuki tahap pembacaan dakwaan terhadap tersangka Fajar Yoga Sujarwo di Pengadilan Negeri Semarang, pada Rabu (5/2/2025).

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Golong Silitonga, SH.,MH, Hakim Anggota Asih Widiastuti,SH, dan Alvin Jaka Arifin Zeta, SH.,MH.

Dalam surat dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Semarang, Aninditya Eka Bintari dan Hardia Widiasari, Fajar Yoga didakwa melakukan kegiatan penambangan tanpa IUP, IUPK.

Bahwa dalam melakukan kegiatan penambangan dan penjualan material tanah urug dan batuan tersebut, terdakwa Fajar Yoga tidak dilengkapi dengan IUP, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/Perjanjian, IPR, SIPB, izin pengangkutan dan penjualan, IUJP dan IUP untuk penjualan pihak berwenang, demikian bunyi salah satu dakwaan yang disampaikan oleh JPU.

Pengacara Fajar Yoga, Daniel Hari Purnomo menyebutkan bahwa kilennya tidak bekerja sendiri dalam kegiatan  penambangan tersebut.

“Kami akan menyampaikan eksepsi (keberatan) atas pembacaan dakwaan tersebut. Ada keterlibatan pihak lain yakni pengusaha asal Salatiga berinisial MST dan dua orang oknum aparat berinisial SLW dan DDK,” katanya usai sidang.

Sementara itu, berdasarkan pantauan saat dibawa dari ruang transit terdakwa menuju bus kejaksaan, Fajar Yoga sempat mengutarakan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dan akan membuka semua pihak yang terlibat.

“Apa yang didakwakan kepada saya, saya membantah. Ada nama MST, DDK dan SLW yang seharusnya ikut terlibat dalam perkara ini. Ini tidak adil buat saya,” tukasnya.

Untuk informasi, sidang perkara penambangan ilegal ini akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pengacara terdakwa.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak.

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif