LEBAK – Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan Ekspose Rencana Aksi Optimalisasi PAD Tahun 2025-2029. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis 19 Desember 2025 di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah penghasil PAD di Kabupaten Lebak.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, Dr. H. Rusito, S.Sos.,M.Si.,CGCAE menyampaikan bahwa Peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD adalah kunci bagi pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, melalui strategi digitalisasi, optimalisasi aset, penguatan regulasi dan kolaborasi multipihak, pemerintah daerah siap menggenjot penerimaan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

“Adapun Fokus utama Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak adalah Digitalisasi pajak dan retribusi daerah, kemudian Pemanfaatan aset daerah secara maksimal, Diversifikasi sumber PAD melalui inovasi dan Potensi Lokal serta Edukasi dan kampanye kesadaran pajak,” ungkapnya usai Kegiatan kepada Awak Media.

Lebih lanjut, Orang nomor satu di Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak ini juga menambahkan bahwa, Optimalisasi PAD 2025-2029 adalah langkah strategis yang tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong kemandirian fiskal daerah dalam jangka panjang.

“Dengan implementasi rencana yang tepat dan dukungan semua pihak, harapan untuk menciptakan daerah yang mandiri, maju dan sejahtera bukanlah hal yang mustahil,” pungkasnya.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dan dihiasi sesi tanya jawab bersama.