LEBAK – Semakin maraknya peredaran Obat type G di Kabupaten Lebak membuat geram masyarakat Kabupaten Lebak salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Banten Bersatu (LSM GPBB).

Melalui rilis yang diterima Redaksi, Selasa (07/01/2025), LSM GPBB meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Lebak Polda Banten khususnya unit Narkoba Kabupaten Lebak agar segera menindak tegas dan memberangus peredaran obat terlarang di Kabupaten Lebak.

Mereka juga menyatakan akan melakukan Sweeping terhadap para  penjual-penjual obat terlarang type G di Kabupaten Lebak. Pasalnya, dari hasil Investigasi penjualan Obat Type G tersebut kini bertransformasi berkedok konter Handphone karena sebelumnya sempat juga berkedok toko Kosmetik.

“Kami sangat geram dengan banyaknya peredaran obat di Kabupaten Lebak. Wilayah Lebak ini masih asri jangan sampai terkontaminasi oleh hal-hal negatif khususnya obat terlarang. Untuk itu, Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum Polres Lebak khususnya area Rangkasbitung agar segera menindak peredaran obat terlarang type G tersebut,” tegas Ketua LSM GPBB, Ifan Febriyanto.

Selanjutnya Ifan juga meminta agar APH menangkap bandar besarnya supaya mata rantai tersebut terputus. Pihaknya juga menegaskan jika dalam waktu dekat APH belum menindak, LSM GPBB akan melakukan aksi sweeping terhadap para penjual obat terlarang yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lebak ini.

“Dari hasil Investigasi kami bersama elemen tergabung akan melakukan Sweeping ke titik-titik yang banyak melakukan peredaran obat terlarang,” tandasnya.

Di sisi lain, Masyarakat Kabupaten Lebak, Sastra Wijaya merasa prihatin dengan adanya sejumlah kasus akibat dampak dari konsumsi obat terlarang. Menurutnya, sejumlah dampak yang dihasilkan dari obat terlarang tersebut sangat bahaya bagi kesehatan terutama mental generasi muda. Mulai dari halusinasi yang berkepanjangan dan rusaknya syaraf Otak.

“Akibatnya, perkosaan, perjudian, persetubuhan anak di bawah umur pun sering terjadi, bahkan terjadi kasus pembunuhan di Kabupaten Lebak. Penyebabnya bisa jadi akibat konsumsi obat terlarang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sastra menambahkan bahwa, masyarakat Lebak selalu mengapresiasi dan mendukung penuh pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lebak, Polda Banten yang tidak bosan-bosannya melakukan penindakan, walaupun faktanya para pelaku masih saja tetap membandel beroperasi.

“Untuk itu, kami masyarakat Lebak sekali lagi meminta kepada pihak Kepolisian agar tetap konsisten dan sigap menindak para pelaku perusak generasi muda di Kabupaten Lebak demi terciptanya Lebak sehat bersih dari Narkoba,” pungkasnya.