Inspektorat Kabupaten Lebak Gelar Workshop Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

LEBAK – Dalam Rangka Menciptakan Pengawasan dan Tata kelola yang baik dan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan desa serta peningkatan kapasitas BPD dalam melaksanakan tugas fungsinya sebagai pengawas, Inspektorat daerah Kabupaten Lebak melaksanakan Workshop pengawasan pengelolaan keuangan Desa bagi Tim Pengawas BPD.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis sampai dengan Sabtu atau Tanggal 21-23 November 2024 diikuti oleh unsur pemerintah desa dan BPD dari Desa Malingping Selatan, Desa Sangiang dan Desa Cipeundeuy Kecamatan Malingping.

Workshop bertujuan untuk memperkuat kapasitas BPD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kepala desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar BPD dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien. Memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa dan teknik-teknik pengawasan yang baik kepada anggota BPD. Kemudian, mempersiapkan BPD untuk dapat mengidentifikasi dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang atau korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

Meningkatkan kemampuan BPD dalam berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya untuk menciptakan sinergi dalam pengelolaan keuangan.

Membekali BPD dengan alat dan metodologi untuk melakukan evaluasi kinerja kepala desa dalam melaksanakan program-program yang dibiayai oleh anggaran dana desa. (rel)

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif