BANTEN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, lakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk pada Rabu 20 November 2024 di Aula Utama.
Dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama tersebut, hal-hal yang disepakati diantaranya Pemulihan Aset, Konsultasi Penanganan Permasalahan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum baik melalui Pendapat Hukum maupun Pendampingan Hukum, Audit Hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Muhamad Akbar selaku Plt. Direktur PT. Krakatau Steel (Persero) menyampaikan PT. Krakatau Steel menjalin kerja sama untuk mendapatkan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Banten guna menuntaskan permasalahan-permasalahan hukum khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sementara itu, Dr. Siswanto, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam sambutannya menyampaikan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pencerahan, masukan maupun saran melalui tupoksi Datun sehingga perusahaan dapat berjalan dengan baik sesuai nilai-nilai Good Corporate Governance.
Dari pantauan Media, Acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Para Asisten Kejaksaan Tinggi, Koordinator dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten Serta Jajaran Direksi PT. Krakatau Steel (Persero) dan Jajaran Direksi PT. Krakatau Steel Group. (rel)