Dinilai Lambat Penanganan, Ormas PAC PP Jawilan Menduga Inspektorat Kabupaten Serang Akan Peti Eskan Laporan Pengaduan Desa Bojot

SERANG – Organisasi Masyarakat Pengurus Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Jawilan (Ormas PAC PP Jawilan) menilai Inspektorat Kabupaten Serang seolah menutupi hasil pemanggilan terhadap Kepala Desa Bojot, Kecamatan Jawilan bulan lalu.

Diketahui, Laporan pengaduan tersebut dilayangkan Ormas PAC PP Jawilan tepatnya Pada Jum’at, 17 Oktober 2024 lalu. Senin, (4/11/2024).

Menurut Ketua Ormas PAC PP Jawilan, Dede mengaku heran, lantaran sampai saat ini pihaknya belum juga mendapatkan informasi konkret dari laporan aduan yang dilayangkan kepada Inspektorat Kabupaten Serang beberapa waktu lalu. Ia juga menegaskan, pihaknya akan Segera melayangkan surat ke DPMD dan Ombudsman.

“Kami heran sampai saat ini belum juga mendapatkan informasi mengenai hasil pemanggilan Kades Bojot pada 17 Oktober 2024 lalu sudah kurang lebih sebulan ya. Mengenai apa dan bagaimana, ditindak lanjut atau tidak,  ini belum diketahui secara pasti karena tidak ada keterangan konkret dari Inspektorat Kabupaten Serang. Setelah ini, Kami tegaskan akan Segera melayangkan surat ke DPMD dan Ombudsman,” jelas Dede.

Hal senada diungkap Hasyim, Sekretaris PAC PP Jawilan merasa kecewa ketika dirinya menghubungi dan mengirimkan pesan untuk menanyakan hasil laporan aduan dan pemanggilan Kepala Desa Bojot, pihak Inspektorat Kabupaten Serang masih menunjukan pesan yang sama seperti beberapa minggu lalu.

“Kalau dibilang kecewa jelas kami kecewa ya, disetiap kami menanyakan hasil dari pemanggilan kepala desa bojot saya selalu ditunjukan pesan beliau beberapa minggu lalu. Ini laporan seperti Stage di jalan atau di peti es kan,” tegasnya.

Di sisi lain, guna mengemas informasi publik agar tidak menjadi asumsi liar awak media mencoba menghubungi Inspektorat Kabupaten Serang, melalui Irban (V). Akan tetapi sangat di sayangkan Setelah dihubungi pihak Inspektorat terkesan enggan memberikan keterangan dari hasil pemanggilan Kades Bojot.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Serang melalui Irban V, H. Victorinus Eko Cahyo  menjelaskan bahwa, semua pengaduan yang masuk Inspektorat Kabupaten Serang pasti ditindak lanjuti dengan memeriksa dan memperhatikan SDM yang ada.

Ia mengatakan, semua tim sedang menangani pengaduan yang harus segera diselesaikan. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat agar menunggu.

“Waalaikumsalam, semua pengaduan pasti ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Tindak lanjut pemeriksaan memperhatikan sdm yang ada, sekarang semua tim sedang menangani berbagai pengaduan dan tugas lain yang harus segera diselesaikan. Jadi tunggu aja pak, terimakasih,” jelasnya Via WhatsApp.

Sebelum berita ini dimuat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

 

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif