Merebaknya Miras di Kabupaten Serang, Mahasiswa Tuntut Pemerintah Segera Tutup Pabriknya

SERANG – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dari beberapa organisasi mahasiswa diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (GEMPAR) dan Federasi Mahasiswa Islam (FMI) menggelar aksi demonstrasi di pendopo Bupati Serang, pada Jumat 23 Agustus 2024.

Aksi itu dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar segera melarang dan mengusir pabrik miras PT Balaraja Barat Indah yang beroperasi di Wilayah Cikande, Kabupaten Serang.

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat meliputi Pelacuran Perjudian dan Minuman Keras, Larangan, Peran serta Masyarakat dan Pengendalian dan Pengawasan.

“Untuk itu, Kami menilai Pemkab Serang seperti takut untuk melarang atau mengusir pabrik miras, sebab walaupun Perda nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat pasal 11 melarang adanya membuat atau memproduksi miras, tapi tidak digunakan oleh Pemkab serang, padahal aturannya di buat oleh mereka sendiri,” kata Ketua Umum HMI MPO cabang Serang Raya, Ega Mahendra.

Hal senada diungkap Ketua FMI Banten, Rifky menegaskan, Pemkab Serang harus berani untuk mengambil kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah perda nomor 3 tahun 2021.

“Pemkab Serang harus berani mengambil sikap. Jangan sampai pabrik miras terus beroperasi di wilayah Cikande, Kabupaten Serang yang tentunya akan merusak moral penerus bangsa karena dampak dari miras,” tegasnya.

Kemudian, Ru’yat perwakilan mahasiswa yang lain menambahkan, dengan adanya aksi ini, mahasiswa meminta Pemkab Serang segera menutup PT. Balaraja Barat Indah karena dianggap sudah mencoreng nama baik Banten.

“Pemkab Serang terbodohi dengan adanya pabrik miras di Cikande PT. Balaraja Barat Indah dan pemkab wajib menutup pabrik miras karena sudah mencoreng nama Banten khususnya Kabupaten Serang. Maka kewajiban itu harus disegerakan,” katanya.

Adapun tuntutan Aliansi mahasiswa yang tergabung dari organisasi HMI MPO, FMI dan GEMPAR kepada Pemerintah Kabupaten Serang diantaranya :

1. Segera menutup PT Balaraja Barat Indah ataupun PT yang memproduksi minuman keras beralkohol.
2. Tidak memberikan izin kepada perusahaan yang berpotensi menyebabkan penyakit masyarakat.
3. Tindak secara tegas dan berani untuk menutup penjual minuman keras.

Terakhir, aksi ini berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan penutupan pabrik miras tersebut demi menjaga moralitas dan keamanan masyarakat Kabupaten Serang.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif