SERANG – Merasa teriris karena dianggap telah mencederai perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) Ke 79, ratusan Aktivis dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Kecamatan Cikeusal akan menggelar aksi menuntut Kepala Balai Besar wilayah Sungai Cidanau Cidurian Ciujung (BBWSC3) agar mencopot dan memberhentikan tiga oknum pegawai di Unit Pengelolaan Irigasi D1-Ciujung BBWSC 3 Unit Pengelolaan Irigasi (UPI) yang berlokasi di Bendung Baru Pamarayan, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang karena diduga telah melakukan pengusiran terhadap pasukan Paskibra ketika hendak melakukan pengukuhan beberapa waktu lalu.
Melalui Forum terbuka yang digelar Selasa 20 Agustus 2024, para Aktivis Cikeusal menyerukan bahwa mereka bersama seluruh Lembaga Kemasyarakatan di Kecamatan Cikeusal akan menggelar Aksi tuntut copot ketiga Oknum Pegawai BBWSC 3 karena sudah mencederai marwah Kemerdekaan RI.
“Kegiatan malam ini, kami para Aktivis Kecamatan Cikeusal beserta lembaga dan Ormas se-Kecamatan Cikeusal khususnya umumnya Kabupaten Serang akan menggelar aksi menindaklanjuti perihal terjadinya penolakan atau pengusiran terhadap adik-adik Paskibra. Ini, menurut kami tidak bisa ditolelir dan harus ditindak tegas,” tegas Acun Sunarya, SH salah satu Aktivis Cikeusal.
Lalan selaku tokoh Pemuda dan juga tokoh masyarakat Kecamatan Cikeusal, mengaku kecewa dan sangat menyayangkan sikap serta tindakan Pegawai Balai Bendung Pamarayan yang seolah tidak mensupot kegiatan Paskibra.
“Saya sangat menyayangkan perihal perilaku pihak Balai yang tidak terpuji itu, saat semangat juang adik-adik kita akan melakukan pengukuhan Paskibra dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia di hari bersejarah dan sangat sakral itu adik-adik-adik kita Pasukan pengibar bendera yang seharusnya memiliki mental dan mengembangkan bakat malah harus mengalami perilaku seperti tidak beradab, khawatir adik-adik kita sebagai generasi penerus bangsa yang sedang semangat ini mengalami traumatis sehingga berdampak pada mental adik adik kita, seyogyanya pihak balai bendung pamarayan mensuport karena dipundak merekalah perjuangan bangsa ini dilanjutkan bukan malah sebaliknya,” jelasnya.
Di tempat yang sama, pelatih Paskibra yang mengalami insiden memilukan tersebut merasa kecewa dan terpukul atas perlakuan pihak Balai BBWSC 3 terhadap Paskibra yang dibinanya.
“Dengan sudah dilakukannya perdamaian pemerintahan Cikeusal, dalam hal ini ketua Pelaksana HUT RI ke-79 dan pihak Balai menurut saya belum selesai karena tidak melibatkan semua unsur dalam hal ini saya selaku pelatih terlebih para orang tua Paskibra,” tukasnya.
Sementara itu, salah satu Orang tua Anggota Paskibra yang bertugas pembawa bendera Merah Putih bernama Wida Rahayu, Yaya Hudaya mengungkapkan Kekecewaan dan kesedihan mendalam atas kejadian yang menimpa pada anak-anak Paskibra karena mengalami pengusiran pada saat akan melakukan pengukuhan oleh oknum pegawai BBWSC3.
“Kami mengaku kecewa dan berharap para oknum ini diberikan sanksi tegas dengan diberhentikan secara tidak hormat karena telah melanggar norma Pancasila yang tertuang UUD 1945,” tegas Yaya Hudaya.
Di sisi lain, hingga kini pihak Balai BBWSC 3 belum memberikan keterangan perihal insiden yang menimpa Paskibra di Bendung Pamarayan.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.