BANTEN – Adi Firman, Ketua Tim Pemenangan Caleg DPR RI Tia Rahmania meminta Caleg DPR RI nomor urut 1 atas nama Bonnie Triyana untuk menerima kekalahannya dan meminta untuk menerima kenyataan hasil pilihan rakyat.

“Pak Bonnie ini harus terima kenyataan, legowo atas keputusan KPU yang menyatakan bahwa Tia Rahmania menang, ini semua sudah selesai,” ucap Adi kepada wartawan di Kantor Bawaslu Banten pada Selasa, (30/4/2024).

Lebih lanjut, Adi juga menegaskan bahwa Bonnie harus bisa menerima kekalahan ketimbang melakukan tindakan hukum yang sia-sia.

“Dengan adanya laporan ini, sangat menyita waktu dan tenaga, sejujurnya malu juga sama rakyat, masih kolega kan (Satu partai). Hari ini kami menyuguhkan berbagai bukti untuk membantah tudingan yang dilayangkan pihak Bonnie Triyana,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya Caleg DPR RI nomor urut 1 Bonnie Triyana melaporkan rekan separtainya yang masih satu Dapil dengannya yakni Tia Rahmania atas dugaan melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. Saat ini Proses hukum di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun masih berlangsung, dan akan dilakukan sidang pemeriksaan saksi pada 8 Mei 2024 mendatang.

Sebelum berita ini dimuat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.