BANTEN – Seiring menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Provinsi Banten Federasi Mahasiswa Islam (FMI), dengan tegas mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Banten untuk segera menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Banten, demikian disampaikan Muhammad Apud Sekretaris FMI Banten. Sabtu, (23/12/2023).
Menurut Muhammad Apud pihaknya melihat adanya dampak negatif yang ditimbulkan oleh tempat hiburan malam, seperti peningkatan tindakan kriminal, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan ketertiban masyarakat.
“Kami percaya dengan menertibkan tempat hiburan malam akan memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat Banten,” ujar Sekretaris FMI Banten.
Muhammad Apud menilai bahwa langkah ini juga sejalan dengan nilai-nilai moral dan etika yang dianut oleh masyarakat Banten yang memiliki moto Iman dan Takwa.
“Untuk itu, kepada seluruh jajaran stakeholder dan masyarakat Banten khususnya kepada Pemerintah Daerah dan Polda Banten agar melakukan langkah-langkah konkret dalam menertibkan tempat hiburan malam,” imbuhnya.
“Seperti melakukan pengawasan yang ketat, meninjau kembali izin operasional, dan memberikan sanksi kepada tempat hiburan malam yang melanggar aturan,” tambahnya.
Muhammad Apud berharap Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga Banten.
“Semoga dengan bekerjasama dengan seluruh pihak kita bisa menjadikan Banten menjadi tempat aman dan nyaman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan