PEKANBARU – Terkait dengan beredarnya video yang viral di media sosial Tiktok, Marto Rusida yang di dampingi kuasa hukum nya dari Law Firm, Jet Sibarani yaitu Ananda Nurul, S.H dan Nuryanti Tampubolon, S.H di Rutan Kelas II B Rengat, membenarkan bahwa pengakuan yang dikatakan pada media adalah kejadian yang sebenarnya.
Selain itu, Marto juga menegaskan bahwa, semua yang beredar di media online dan tiktok tersebut benar seperti itu kejadiannya, dan terlihat pada video tersebut dirinya mengaku tidak pernah didampingi oleh MS sejak tanda tangan sampai tahap dua di kejaksaan.
“Saat tahap dua kata Marto, Polisi bertanya kepada saya mana pengacaramu ? , Lalu saya jawab gak tau saya pak, kemudian Polisi menyebutkan susah ditelpon, Biar saya telpon lagi karena tahap dua sekarang ini,” kata Marto, Jum’at (1/12/2023).
“Polisi menelpon pengacara saya MS lalu diangkat, bukan nya dapat pembelaan saya malah merasa di permalukan oleh pengacara saya sendiri didepan Polisi dan Jaksa, dan dia mengatakan kalau saya salah, dan tidak mungkin di bela, Padahal saya sudah bayar Rp.130 juta untuk menangani perkara saya, kalau tidak bisa membela saya ya ngapain saya pake pengacara, kalau emang tidak bisa bela saya, ya harus nya jangan terima duit,” sambungnya.
Terkait dirinya dijanjikan bebas oleh MS, kata Marto, hal itu di saksikan oleh ibunya sendiri dan Devi.
“Betul saya pernah di janjikan bebas tanya aja sama ibu saya dan Devi langsung, mereka saksi nya, dan yang mentransfer duit ke MS itu Ibu saya dan Devi,” terangnya.
Berbekal keterangan Marto, tim awak media mengkonfirmasi Devi sebagai saksi yang mendengar MS memberikan janji kebebasan sekaligus salah satu orang yang mentransfer duit Honor untuk Oknum Pengacara MS. Devi pun membenarkan telah dihubungi oleh Ibu Marto.
“Ya benar, Saya ada mentransfer duit ke saudara MS, dan itu atas kesepakatan oleh ibu Marto, Ibu Marto mengatakan kepada saya untuk membayar Honor kepada MS, Singkat ceritanya pada saat itu saya yang membeli mobil Pajero milik Marto yang di bawa oleh saudara MS, nah dari hasil duit penjualan mobil tersebut lah saya transfer ke saudara MS yang kata ibunya untuk biaya Honor Pengacara, Kemudian terkait menjanjikan bebas itu, hal itu di sampaikan ibu Marto langsung kepada saya,” tutur Devi.
Selanjutnya melalui Via selularnya tim awak media juga mengkonfirmasi Ibu Marto, dan hal tersebut di benarkan oleh nya bahwa Marto pernah di janjikan akan bebas dan pulang.
“Ya benar, Marto pernah di janjikan bebas dan akan pulang pada hari Jumat, dia cerita kalau dia menangani perkara si Devi, kebebasan Devi dijadikan iming-iming kepada saya, sehingga saya percaya,” jelas Ibu Marto.
Sebelumnya, dikonfimasi Oknum Pengacara MS membenarkan bahwa Marto adalah benar mantan kliennya dulu. Namun dia membantah atas semua tuduhan yang beredar seperti yang dikatakan Marto terhadap dirinya, Bahkan MS mengaku bahwa dirinya lah yang merasa ditipu oleh mantan Kliennya tersebut.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait.
Sekedar informasi, untuk melihat Video pengakuan Marto, silahkan cek pada Akun Media Sosial Tiktok: Jetsiber.com, Facebook: Jetsiber.

Tinggalkan Balasan