LEBAK – Keberadaan projek galian tanah yang berlokasi di ruas Kecamatan Curugbitung-Maja timbulkan polusi udara, hal itu diungkapkan pengguna jalan, Sastra saat melintas di jalur tersebut.
“Saat melintasi jalur ini (Projek galian tanah di ruas Kecamatan Curugbitung-Maja,-red) terasa debunya sampai mata jadi perih, apalagi musim kemarau begini pak, mengganggu pernapasan tentunya,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (30/9/2023).
Sastra meminta kepada pihak perusahaan agar lebih teliti saat membawa tanah urugan, jangan sampai over load atau melebihi tonase batas standar operasional muatan.
“Kalau tumpah di jalan tanahnya kan berterbangan dan khawatir membahayakan pengguna jalan khususnya pengguna roda dua, segini saja musim kemarau apalagi musim penghujan pasti licin di sini dan membahayakan,” imbuhnya.
“Untuk itu saya minta pihak perusahaan agar lebih memperhatikan kondisi operasionalnya,” harapnya.
Senada M. Toufik pengguna jalan yang lain menambahkan, pihak pengusaha juga harus menerapkan K3 dengan baik, jangan hanya menguntungkan pribadi, tapi fikirkan juga keadaan sekitar.
“Saya berharap kepada aparat penegak hukum khususnya pemerintah dalam hal ini Pemkab Lebak untuk segera mengkroscek lokasi dan sekaligus memeriksa ijin projek urugan tanah yang ada di ruas Kecamatan Curugbitung-Maja, apabila ditemukan ijin yang tidak jelas pemerintah juga harus bertindak tegas, karena jika ijinnya tidak jelas Pemkab sendiri merasa dirugikan karena investasi daerah pasti berhubungan dengan pendapatan asli daerah di wilayahnya,” tandasnya.
Dari pantauan, truk muatan galian tanah hingga kini masih beroperasi.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan