LEBAK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur pengerjaan fisik berupa Jalan Usaha Tani Paving Block, patut dipertanyakan.

Pasalnya, apabila mengacu kepada Data yang diterbitkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Tahun 2022 dan setelah melalui penelitian data bersama DPMD secara hati-hati, maka terkoreksi nilainya nihil atau nol, dalam artian pelaksanaan kegiatannya tidak dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) nomor 7 tahun 2021.

“Bahwa Desa Cigoong Selatan untuk anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2022 berdasarkan dokumen data, Fisiknya tercatat tidak dilaksanakan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan prasarana (Sapras) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Suparman saat di temui di ruang kerjanya. Senin, (26/9/2023).

Di tempat terpisah Kepala Desa Cigoong Selatan Ahmad Supendri ketika ditemui dikantornya mengatakan, Anggaran Ketahanan Pangan tahun 2022, dipakai untuk kegiatan Pembangunan Fisik Jalan Usaha Tani (JUT) berupa Paving Block.

“Anggaran ketahanan pangan 2022 kita pakai untuk untuk kegiatan pembangunan JUT Paving Block,” katanya.

Namun saat ditanya berapa anggaran yang terserap, dikampung mana, berapa Panjang dan Lebarnya, Ahmad Supendri belum keterangan.

Sementara Kasi Ekbang Kecamatan Cikulur, Epul saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya sedang dalam keadaan sakit.

“Saya sedang di Rumah Sakit,” singkatnya.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.