LEBAK – Inspektorat Kabupaten Lebak melaksanakan Sosialisasi Klinik Konsultansi Pengawasan Desa Keliling Tahun 2023 di Kecamatan Sobang pada Rabu (1/3/2023).
Acara yang berlangsung di aula Kecamatan Sobang tersebut di hadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD dan para Staf Sekretariat BPD se Kecamatan Sobang.
Dalam kesempatannya, Inspektur Inspektorat memberikan arahan mengenai fungsi Klinik Pengawasan Desa Keliling kepada seluruh Desa yang berada di wilayah Kecamatan Sobang untuk kemudian dilanjutkan dan diimplementasikan ke dalam roda Pemerintahan Desa.
“Adapun tujuan dari sosialisasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lebak ini untuk memberikan arahan tentang tata cara administrasi pengelolaan keuangan Desa,” ungkap Rusito.
Lebih lanjut Rusito berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi sumberdaya di pemerintahan Desa khususnya Kecamatan Sobang umumnya Kabupaten Lebak.
“Semoga setelah ini, hasil yang telah kita berikan bisa maksimal bagi Pemerintah Desa,” pungkasnya.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif di akhiri sesi tanya jawab bersama para Moderator berbagai Narasumber mulai dari Inspektur Inspektorat, Irban 1 (Satu) serta pengawas Inspektorat Kabupaten Lebak. (Red)

Tinggalkan Balasan