LEBAK, TintaKitaNews.com – Sebuah rekaman video berisi dugaan aksi penganiayaan dan pengancaman terhadap aktivis LSM, Fam Fuk Tjong atau akrab disapa Uun, menyebar luas di berbagai platform media sosial. Peristiwa ini diduga berkaitan erat dengan isu yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam rekaman yang beredar ke publik, terlihat korban berada di kursi belakang mobil dalam keadaan tidak mengenakan pakaian. Terdengar jelas dialog bernada mengancam yang ditujukan langsung kepada Uun, sekaligus penyebutan keterkaitan peristiwa tersebut dengan jabatan Ketua DPRD Lebak.

Berdasarkan keterangan yang diterima awak media, pasca kejadian korban mengalami luka memar di bagian kepala, sekujur tubuh, hingga gangguan pada anggota gerak tangan.

Keluarga beserta perwakilan korban telah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman ini kepada aparat penegak hukum di Kepolisian Daerah Banten.

Merespons peristiwa tersebut, pegiat sosial Agus Suryaman mendesak pihak kepolisian untuk tidak menunda penanganan kasus ini.

“Saya mendesak Polda Banten dan Polres Kabupaten Lebak segera memproses laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Pihak berwenang wajib memanggil seluruh pihak yang terkait untuk dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Jangan sampai ada tekanan atau intervensi yang menghambat proses penegakan keadilan dalam kasus ini,” tegas Agus, Minggu (19/7/2026).

Agus menilai peristiwa ini merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip demokrasi dan fungsi pengawasan publik.

“Jangan sampai terjadi pembungkaman terhadap aktivis yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosialnya terhadap lembaga pemerintahan, khususnya DPRD Lebak. Kebebasan mengawasi dan menyuarakan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Jika pengawas saja dikriminalisasi dan diancam, maka demokrasi di daerah ini sedang terancam,” ujarnya.

Ia juga meminta lembaga DPRD Lebak untuk memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait keterkaitan nama pejabat publik dalam rekaman tersebut. Menurutnya, pejabat yang menjabat harus berani hadir memberikan klarifikasi, bukan justru bungkam seribu bahasa.

“Masyarakat berhak mengetahui kebenaran di balik peristiwa ini,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan kasus ini menjadi bukti nyata masih adanya kerentanan keamanan bagi warga yang berani mengkritik kekuasaan.

“Negara melalui aparat penegak hukum wajib hadir melindungi setiap warga dari tindakan sewenang-wenang, sekaligus menindak tegas siapa pun pelakunya tanpa memandang kedudukan atau jabatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mengonfirmasi keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.

 

Wartawan: Dede Sutisna, Editor: Enggar