Hukum  

Bersih-bersih Korupsi, Kejati Banten Geruduk DLHK Kota Tangerang

SERANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan Pada Tahun 2024. Senin, (10/02/2025).

Pelaksanaan pengeledahan dan  penyitaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten tersebut dilakukan di 2 lokasi yaitu Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Jl. Raya Serpong, Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan dan PT. Ella Pratama Perkasa di Jl. Salem I No.200 RT/RW 004/08, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang selatan.

Adapun Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud.(*/rel)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif