SERANG – Mobil pengangkut tanah merah di Jalan Cikande-Rangkasbitung (Cirabit) KM 10 tepatnya di Kampung Udulan, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan kembali memakan korban. Kali ini kejadian nahas tersebut menimpa seorang Anggota Polisi bernama Briptu Agung yang bertugas di Polres Lebak ketika sedang melakukan perjalanan pulang usai berdinas, Senin, (02/09/2024) sekira Pukul 19:30 WIB.
Menurut keterangan, Mobil pengangkut tanah merah yang sedang santai terparkir di bahu jalan tidak dilengkapi pengaman sehingga Briptu Agung menabrak mobil pengangkut tanah dan mengalami luka serius dengan kondisi tak sadarkan diri, akhirnya dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Mobil Dum-truck HINO yang bertuliskan GADING tersebut tidak memakai segitiga pengaman dan lampu hazar yang memberitahu pengendara lain agar berhati-hati ketika melihat kendaraan yang sedang berhenti. Selain itu, nomor polisi yang seharusnya terpasang depan-belakang kendaran tidak terpasang ditempat semestinya.
“Mobil terparkir sepertinya ada dua hari terparkir di bahu jalan. Sedangkan untuk jam kecelakaan Briptu Agung kejadian sekitar Pukul 19:30 WIB. Saya kesini juga posisi korban sudah tergeletak,” tutur Warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, BRIPTU M.Haerudin saat ditemui di Tempat Kejadian menjelaskan bahwa pihaknya akan mengamankan Mobil Ke Polsek Jawilan dan apabila korban kondisi parah Kepolisian akan segera melimpahkan perkaranya ke Polres Kabupaten Serang.
“Untuk Sementara ini mobil kita amankan dulu ke polsek Jawilan sambil melihat perkembangan kondisi korban. Apabila korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit, kami akan segera menyerahkan kasus ini ke polres Serang,” katanya.
Sebelum berita ini dimuat, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkai.