SERANG – Dirasa mencoreng nama baik Wilayahnya, Warga Bendo, RT/022, RW/005, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan akan melaporkan pria bernama Beni kepada aparat penegak hukum.
Hal itu, ditengarai atas dasar ketidaknyamanan Warga karena ulah Beni yang acap kali bermain di salah satu Warga yang bernama Elah tidak mengenal waktu hingga mengakibatkan warga geram dan akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisan setempat.
Menurut keterangan Warga setempat, Jauh sebelum mengambil tindakan tegas, warga setempat sudah berusaha menegur Beni, namun sayangnya tidak di respon baik olehnya.
Adapun pelapor mewakili masyarakat diantaranya, Ujang Sutisna selaku RW 005, Jaenal abidin RT setempat, Ustadz Saripudin, Tokoh Agama dan M.Abdulah selaku Tokoh Masyarakat.
Ketua RT/022 Kampung Bendo, Jaenal Abidin menegaskan, pelaporan warga kepada Beni ini, didasarkan atas ketidaknyamanan lantaran nama baik Kampung Bendo menjadi tercoreng akibat ulah muda-mudi lawan jenis yang bukan Muhrimnya kerap bermain melewati batas aturan yang sudah ditetapkan.
“Kami warga Kampung Bendo akan melaporkan Beni karena kami sudah tidak nyaman akibat pulang main melewati batas aturan di Kampung Bendo yang sudah disepakati. Lebih geramnya lagi perilaku ini sudah berjalan selama kurang lebih 3 tahun, padahal upaya peneguran sudah kami lakukan hanya saja tidak direspon,” tegasnya. Rabu, (7/8/2024) malam.
Hal senada diungkap M. Abdullah yang akrab disapa Dulhak Tokoh Masyarakat Kampung Bendo, mendukung Langkah yang akan ditempuh masyarakatnya untuk melaporkan pria bernama Beni yang sudah mencoreng nama baik Wilayahnya.
“Saya mendukung langkah-langkah yang akan diambil masyarakat karena perilaku saudara Beni ini yang bikin resah dan saya dukung. Besok saya pun akan ikut serta ke kantor Polisi,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan