Kades Pasirkembang Asal Mangap, Ini Kata Lembaga

LEBAK – Buntut dugaan ucapan berbau pornografi yang terlontar dari Kepala Desa (Kades) Pasirkembang, Jakaria kepada Darja, Wartawan Media Online Radarmetro dan Rusmedi pengurus LSM Banten Transparansi Independen, pada Senin, 03 Juni 2024, di halaman Kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, sontak mengundang reaksi dari Komunitas LSM dan Wartawan Kabupaten Lebak.

“Dengan menyebut nama Wartawan dan LSM, berarti dia bicara atas nama kelembagaan, bukan bicara secara personal, jelas ini akan mencoreng citra dan nama baik LSM dan Wartawan di Kabupaten Lebak. Untuk itu, mari kita sikapi bersama-sama,” kata Mamik Selamet, Koordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, Jum’at, 07 Juni 2024.

Ia juga menegaskan, seharusnya Kades tidak boleh bersikap arogan dan berkata kotor, sebab Kades merupakan seorang pemimpin yang sudah disumpah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, khusunya dalam melayani Masyarakat.

“Jika Kades tidak mau dikonfirmasi baik oleh Wartawan maupun LSM selaku Lembaga Kontrol, maka dipastikan dia tidak memahami aturan, atau jangan-jangan ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di Desanya, sehingga terkesan protek pada saat rekan-rekan memonitoring kegiatan yang sedang dilaksanakan,” tegasnya.

Hal senada diungkap Hasan Basri, Aktivis Sosial Kabupaten Lebak. Menurutnya, keberadaan Wartawan dan LSM khususnya di Kabupaten Lebak, terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang.

“Tak pantas seorang Kepala Desa berbicara kotor, jelas itu sebuah penghinaan yang seharusnya tidak terucap dari seorang Kepala Desa, seorang publik figur yang seharusnya dapat memberikan contoh baik sikap atau perilaku kepada Masyarakat. Jelas ini tidak bisa dibiarkan, sebab nanti menjadi kebiasaan,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya segera berkoordinasi dengan LSM dan Wartawan se-Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten, untuk mempertanyakan terkait ucapan Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak ini yang sangat merusak citra kepala desa.

“Secepatnya kami akan mendorong Camat Maja agar segera memfasilitasi rekan-rekan Media dan LSM, agar dipertemukan dengan Kepala Desa Pasirkembang Jakaria, dan Insya Allah, kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus LSM, Ormas, serta Media se-Kabupaten Lebak dan se-Provinsi Banten pada umumnya, karena ini sudah menyangkut marwah dan citra kelembagaan,” jelasnya.

Sementara Arif hidayat, Ketua Umum LSM JMPL DPP Lebak, menyayangkan sikap Kades yang terkesan alergi terhadap rekan-rekan Wartawan dan LSM, yang berpotensi memincu konflik.

“Dengan demikian berarti Kades menganggap rekan LSM dan Wartawan tidak pantas melaksanakan fungsi kontrol sosial, padahal didalam PP 71 tahun 2000, perubahan tahun 2018, peranserta Masyarakat sudah sangat gambang penjabarannya,” tandasnya.

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: Burham Editor: Enggar