MEDAN – Sri Lisma Wati (50) Istri Sah Kopda Mirwansyah mengaku tidak tahu terkait mengapa suaminya ditahan di Denpom 1/5 Medan. Hal tersebut diungkapnya pada saat bertemu dengan tim media di Kecamatan Pancur Batu. Rabu (17/4/2024).
“Saya menikah dan berkeluarga dengan Kopda Mirwansyah sudah 28 tahun dan sudah memiliki dua orang anak, sehari hari kami tinggal bersama di Desa Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, kehidupan kami harmonis saja. Saya kaget suami saya tiba-tiba ditahan Denpom,” jelasnya.
Dia menceritakan bahwa selama hidup bersama Kopda Mirwansyah dirinya tidak pernah melihat suaminya membawa ataupun memiliki senjata api.
“Selama ini suami saya setahu saya tidak punya senjata api bahkan peluru aja dia tidak pernah bawa, kami menikah semasa dia berpangkat Pratu, disitu juga dia tidak pernah membawa ataupun memiliki senjata api. Bahkan suami saya saat ini diberitakan ditahan di Denpom terkait dugaan kepemilikian senjata api, saya heran kenapa ada pemberitaan demikian. Saya saja sebagai istri sah nya belum tahu pasti kenapa suami saya ditahan oleh Denpom 1/5 Medan,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan sampai saat ini masih dirinya bersama keluarga masih menunggu informasi penyebab kenapa suaminya tersebut bisa di tahan.
“Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak agar tidak berasumsi sebelum ada keterangan resmi dari Kodam I/BB sebagai tempat suami saya berdinas. akibat dari pemberitaan di sejumlah media anak-anak saya dan saya menjadi kurang nyaman di lingkungan sekitar, maka saya minta jangan berasumsi sebelum ada keterangan dari pihak yang berkompeten dalam hal ini,” harapnya.
Sementara Kapendam Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat di konfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan keterangan.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan