SERANG – Heboh, bikin gaduh dugaan potongan gaji Karyawan dan Karyawati di pabrik sepatu PT Nikomas yang beralamat di Desa Tambak, Kecamatan Kibin. Menurut informasi potongan gaji yang diduga dilakukan sepihak dan terkesan semena-mena terhadap buruh pabrik sepatu sangat menyengsarakan Kaum buruh yang Notabenenya Wong Cilik biasa Tertindas dan Termarjinalkan. Dalam hal ini, mereka juga mempertanyakan peranan pemerintah dan Sarikat Pekerja Nasional (SPN) yang selalu menyerukan dan memperjuangkan hak buruh.

“Potongan gaji karyawan ini tentu sangat menyengsarakan para buruh pabrik sepatu di PT Nikomas. Bagaimana tidak, dibulan puasa menghadapi lebaran nanti jelas sekali keluarga kita banyak sekali kebutuhannya. Apalagi untuk sehari-hari jelas dirasakan meningkat dalam rumah tangga. Belum lagi kebutuhan belanja pakaian dan mudik lebaran,” kata KD (33) kepada Wartawan. Rabu, (3/4/2024).

KD 33 juga mengaku sangat kaget ketika mendapati slip gajinya yang mendapat potongan cukup besar yaitu sebesar Rp1.731,381 (satu juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu tiga ratus delapan puluh satu rupiah).

“Kebutuhan banyak mau lebaran itu kenapa besar sekali itu potongan pajaknya hitung-hitungannya seperti apa tolong management beritahu kami para pekerja yang memberikan kontribusi tenaga kepada perusahaan,” tegasnya dengan nada kesal.

Hal serupa dikeluhkan SM (35) Karyawati yang sama mendapati keterangan potongan di slip gajinya, dirinya juga mengaku heran kenapa ada potongan sebesar itu.

“Ini potongan apa, aneh kenapa management disini tidak memberikan informasi kepada kami sebagai buruh di tempat ini,” katanya.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.