LEBAK, TintaKitaNews.com – Seorang orang tua pasien, Ifan Febriyanto, melaporkan pengaduan resmi ke layanan Ela Komplain atas dugaan perlakuan kurang baik dari oknum perawat di Ruang IGD RSUD Adjidarmo, yang memaksanya membawa pulang putranya yang berusia sekitar satu tahun delapan bulan saat sedang berobat, Jumat (30/12/2022).
“Saya sudah adukan dan saya juga meminta nama-nama siapa sajakah yang berjaga pada malam itu,” ungkap Ifan kepada awak media.
Ifan menyampaikan bahwa langkah pengaduan ini diambil agar persoalan segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak rumah sakit. Ia khawatir kejadian serupa dapat menimpa masyarakat lain yang kurang memahami prosedur kesehatan.
“Saya khawatir sekali kejadian seperti ini menimpa masyarakat yang awam,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Humas RSUD Adjidarmo dr. Jauhari Assukri Hasibuan menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Rapat tertutup direncanakan digelar pada Senin, 2 Januari 2023.
“Hari Senin team akan rapat tertutup,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Dijelaskan, rapat tertutup tersebut akan dilakukan untuk meninjau rekaman CCTV pada saat kejadian. Ketika ditanya apakah hasil rapat akan dipublikasikan, dr. Jauhari belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.
Sementara itu, Ketua PPNI Kabupaten Lebak Endang Kamarudin menyatakan pihaknya belum akan mengambil langkah organisasi sampai hasil penelusuran internal RSUD Adjidarmo keluar terlebih dahulu.
“Iya secara organisasi kami akan menunggu terlebih dahulu hasilnya dari RSUD Adjidarmo,” ucapnya singkat.
Hingga berita ini dimuat, awak media masih terus berupaya mengonfirmasi seluruh pihak terkait guna mendapatkan keterangan yang lebih lengkap.(red)

Tinggalkan Balasan