News  

Sikapi Soal Pelaporan Apdesi Karangpawitan, Bro Tommy : Proses Hukum Bukan Langkah Tepat

GARUT – Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, dikabarkan resmi telah melaporkan tiga orang mengaku-ngaku sebagai wartawan, yakni berinisial W, S dan F, ke polisi atas didugaan pencemaran nama baik dan pemerasan, pada Kamis (10/11/2022).

Langkah hukum yang dilakukan Ketua DPK Apdesi Karangpawitan, Dedi Suryadi, merupakan buntut dari pemberitaan beberapa media online tentang dugaan Pungli yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy) kembali angkat bicara. Menurut Tommy, laporan polisi yang dilakukan Ketua DPK Apdesi Karangpawitan merupakan haknya, tetapi tidak tepat karena menyangkut produk jurnalistik.

“Wartawan dan karya jurnalistik diatur Undang-Undang Pers Lex Specialis, No. 40 tahun 1999. Untuk penyelesaian masalah akibat pemberitaan maka harus menggunakan undang-undang pers, yakni melalui hak jawab, hak koreksi dan atau membuat pengaduan ke dewan pers, bukan laporan polisi. Jadi dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, wartawan tidak dapat dihukum dengan menggunakan KUHP atau ITE sebagai suatu ketentuan yang umum”, ungkap Tommy

Asalkan, kata Tommy, media yang membuat beritanya berbadan hukum.
“Kalau medianya jelas, berbadan hukum, maka bukan langkah yang tepat menempuh proses hukum, kecuali pemberitaan itu diposting di blog atau website pribadi orang yang mengaku wartawan itu”, imbunya

Lebih lanjut, Tommy mengatakan, bahwa karya jurnalistik dengan pemerasan persoalannya berbeda.

“Kalau terkait dengan dugaan pemerasan silakan laporkan berdasarkan bukti-bukti yang ada, meskipun orang itu mengaku sebagai wartawan,” tandasnya.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: Aswani Hafit