KUPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia ((Peradi) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur sukses mengelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 pada Jumat 22 Juli 2022.
Kegiatan Muscab kali ini bertempat di Hotel Aston Kota Kupang yang dihadiri anggota sebanyak 140 advokat dari total keseluruhan 215 advokat.
Tujuan Muscab adalah untuk sama-sama menentukan siapa yang akan memimpin DPC Peradi Kupang ini 5 tahun kedepan (2022-2027).
Terdapat empat orang advokat yang maju bersaing untuk memperebutkan kursi organisasi ternama ini yaitu, E. Nita Juwita, Fransisco Bessi, Haning Gebung dan Jhon Rihi.
Dari keempat advokat ini, yang terpilih menjadi ketua DPC Peradi Kupang periode 2022-2027 yaitu Jhon Rihi dengan total suara 88.
Sementara urutan kedua diikuti oleh E. Nita Juwita dengan perolehan suara 28, urutan ketiga Fransisco Bessi dengan perolehan suara 15 dan urutan keempat Haning Gebu dengan perolehan suara 7 dan terdapat 2 suara yang dinyatakan tidak sah.
Dalam Muscab ini diwarnai dengan banyak dinamika oleh para kumpulan advokat-advokat senior maupun junior. Pengacara senior Jhon Rihi selaku ketua yang terpilih menggantikan Felipus Fernandes
Kepada wartawan, pengacara senior yang telah beracara 24 tahun ini mengatakan yang akan dilakukan pertama kali yaitu membentuk kepengurusan 1 periode kedepan
“Pertama kita akan membentuk kepengurusan selama 5 tahun kedepan dengan siapa wakilnya, sekretaris, bendahara, bagi siapa yang cocok untuk jabatan tersebut,”Ujar Jhon
Terakit visi-misinya, Jhon menjelaskan apa yang dikatakan akan dilakukan berangsur-angsur kedepan dengan harapan rekan-rekan advokat bisa mendukungnya untuk mewujudkan cita-cita bersama sesuai program kedepan
“Karena ada dorongan dari teman-teman makanya saya ikut calon untuk bisa memimpin Peradi kedepan. Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman advokat karena dengan perolehan suara yang begitu besar itu artinya mereka percaya saya dengan membuktikan bahwa ada hubungan baik diantara para rekan-rekan advokat,”Bebernya
Sementara itu salah satu advokat kondang, Herry. F.F Battileo, SH.,MH saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa dengan terpilihnya Jhon Rihi selaku ketua DPC Peradi Kupang periode 2022-2027 melalui Muscab adalah sebuah kepercayaan yang diberikan oleh seluruh advokat yang tergabung dalam organisasi ini
Untuk itu, Ketua DPW MOI Provinsi NTT ini berharap dengan adanya pemimpin baru dalam organisasi ini bisa lebih maju dari periode sebelumnya sebagai cita-cita bersama para advokat
“Harapan saya DPC Peradi Kupang lebih maju dari periode sebelumnya dalam mencapai cita-cita bersama para advokat,” pungkas advokat Peradi ini.